Cek HP Anda..!! Nih Pabrik Perakitan HP Rekondisi Digerebek, Beromset Rp 1,2 T

- Sabtu, 7 September 2019 | 13:48 WIB

KOTA TANGERANG- Handphone (HP) dirakit Ruko De Mansion Blok B16 dan B9 Jalan Jalur Sutra, Pinang, Kompleks Alam Sutera. Tak main-main, telepon merek ternama, seperti Samsung, Iphone X, Nokia dan Xiomi dibuat di ruko tersebut. Setelah selesai dirakit, lantas dikemas begitu rapi. Secara kasat mata mirip aslinya, buatan pabrik.

HP itu dijual dengan label asli. Ditempeli stiker logo perusahaan garansi BCell. Namun, ternyata HP itu adalah hasil rekondisi. Satreskrimsus Polres Metro Tangerang Kota membongkar praktik ilegal di kedua ruko tersebut, Jumat (6/9). Ribuan HP rekondisi disita sebagai barang bukti.

Telepon genggam yang sudah rusak diganti komponennya. Casing-nya diganti baru. "Aktivitas perakitan HP home industry di kedua ruko ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 hingga sekarang, sekitar 4 tahun. Telepon genggam yang diganti komponennya, dirakit di ruko. Komponennya diimpor dari Cina," papar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim. Polisi menangkap 14 orang dari dalam ruko tersebut. Empat diantaranya warga negara Cina, sebagai tenaga ahli. Sementara SF, otak bisnis perakitan HP kabur. Polisi yang mendatangi rumah SF di Alam Sutera, hanya mendapati istri dan anaknya.

Selama empat tahun beroperasi, berdasarkan dokumen penjualan yang disita dari ruko tersebut, dalam satu tahun mampu menjual 120 ribu unit HP dengan omset Rp 300 miliar. "Dalam 4 tahun, omsetnya mencapai Rp 1,2 triliun. Negara dirugikan, karena tidak membayar pajak. Banyak konsumen tertipu. HP ini kepada konsumen dikatakan asli, faktanya rekondisi," jelasnya.

Satu unit HP, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Pelaku menjualnya ke seluruh Indonesia. HP rekondisi dari dua ruko itu, banyak didistribusikan di counter HP di mall ternama di Kota Tangerang. "Ada juga yang dijual ke Roxy dan Glodok," lanjut Abdul Karim. Selain itu, toko online juga menjadi tempat penjualannya. "Biasanya dijual dengan harga di bawah harga pasaran atau di bawah harga pabrikan," ungkap mantan Kasubdit Perbankan Bareskrim Mabes Polri ini.

Selain menyita barang bukti HP dan peralatan perakitan, polisi juga menyita komputer dan dokumen hasil penjualan. Modus pelaku untuk mengelabuhi konsumen agar percaya barang tersebut asli, kata Abdul Karim menempelka logo perusahaan penggaransi HP, BCell. "Itu agar konsumen percaya barang tersebut asli. 

Kita akan menelusuri di mana saja HP ini tersebar, jika ada maka akan kami sita. Kerena, telah merugikan konsumen dan negara," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dokumen dan keterangan para pelaku, komponen-komponen HP tersebut diimpor dari China. Untuk bulan ini saja, mereka sudah memesan komponen yang akan digunakan untuk merekondisi 1 juta unit HP. 

Beradasarkan pengamatan Tangerang Ekspres, di ruko Blok B 16, di lantai 1 terdapat ratusan boks pembungkus HP, berlogo berbagai merek HP. Di ruang lain, ruangan untuk pengawasan. Di tempat itu, ada satu komputer yang terhubung ke kamera CCTV. Dari layar monitor dalam melihat aktivitas di dalam ruko maupun di luar ruko. Di lantai 2, ada satu ruangan besar tempat perakitan HP. Di sudut ruangan terlihat ratusan unit HP yang sedang dalam proses rekondisi.Telepon genggam yang sudah selesai direkondisi, nampak terhubung kabel charger. "Itu sedang proses pengetesan ketahanan baterai," tambah Kasat Reskrim AKBP Dicky Ario Yustisianto. 

Untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni, pasal 62 junto pasal 8 ayat (2) UU RI No 8 tentang Perlindungan Konsumen. Selanjutnya Pasal 104 junto Pasal 6 ayat (1) UU RI no 7 tentang Perdagangan dan Pasal 47 junto Pasal 11 ayat (1) UU RI No 36 tentang Telekomuikasi. 

Di mana ancaman hukuman dalam pasal itu, 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar untuk UU Perlindungan Konsumen, untuk UU Perdagangan, 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, dan UU telekomunikasi 6 tahun penjara dengan denda Rp600 juta. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga HP yang murah. Waspada dan hati-hati. Bisa jadi handphone tersebut hasil rekondisi yang bisa menyebabkan radiasi dan juga bisa meledak jika di charger. Jadi jangan percaya, harus bisa membedakan mana barang yang asli dan bukan," kata Dicky. (mg-9)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X