Pemprov Jangan Ragu Tutup IUP Curang

- Sabtu, 7 September 2019 | 13:42 WIB

BALIKPAPAN–Pemerintah pusat menantang Pemprov Kaltim menindak tegas pelaku usaha pertambangan yang culas. Hal itu respons konkret atas banyaknya laporan negatif perihal tambang batu bara di provinsi ini. Pernyataan itu diungkapkan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyanto di Hotel Novotel Balikpapan (6/9).

”Penataan IUP (izin usaha pertambangan) itu penting. Kalau bandel, cabut saja izinnya. Apalagi tidak pernah bayar iuran tetap dan royalti. Cabut saja. Wong dia melanggar kok," ucapnya sambil menatap Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata. Dirjen mengatakan, suara sumbang pengelolaan lingkungan aktivitas pertambangan batu bara di Kaltim hingga kemarin terus muncul dan sangat sensitif.

Khususnya dari Komisi VII DPR RI. Padahal, beberapa waktu lalu, sudah ada komitmen dalam bentuk pakta integritas. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar koordinasi dan supervisi di sektor mineral dan batu bara. Jadi, tidak terjadi hal yang merugikan terkait kegiatan usaha tambang batu bara di Benua Etam. ”Baik itu (kerugian) jiwa maupun materiil. Pengelolaan lingkungan harus lebih baik," ujarnya.

Diketahui, berdasar rekonsiliasi finalisasi data IUP di Kaltim, Maret lalu ada 386 IUP C&C yang masih berlaku. Sebanyak 171 di antaranya ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sementara itu, 133 IUP berstatus C&C, tapi habis masa berlakunya yang sedang diproses pembaruan izinnya.

Lagi, jumlahnya kembali terbanyak di Kukar dengan jumlah 67 IUP yang kedaluwarsa. Kemudian, lubang bekas tambang batu bara yang “disetor” oleh IUP dan PKB2B di Kaltim sepanjang September 2019 mencapai 542 lubang. Pada tahun lalu jumlahnya 539. Sementara pada 2016 dan 2017 masing-masing terdapat 632 dan 537 lubang tambang.

Selain pengelolaan lingkungan, turut menjadi catatan adalah penerimaan negara. Sebab, lanjut Gatot, ada indikasi perusahaan batu bara melaporkan produksi tidak sesuai kenyataan. Misalnya, hanya melaporkan 5 juta ton. Sementara produksinya 10 juta ton. Karena itu, KPK menggulirkan wacana agar setiap tongkang batu bara dipasang GPS (Global Positioning System).

”Ini tuntutan KPK. Karena itu, saya akan bicara juga dengan Bea Cukai dan Kementerian Perhubungan. Kami akan pakai GPS, kalau sistem yang ada saat ini tidak berjalan,” sebutnya. Sistem yang dimaksud adalah Minerba Online Monitoring System (MOMS) atau monitoring verifikasi data penjualan batu bara. Semua perusahaan batu bara diminta melaporkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) ke sistem tersebut.

“Jika tidak masuk dan melaporkan, tidak bisa transaksi. Kami akan lock (kunci). Tidak C&C juga, tidak bisa. Begitu juga kalau tidak bayar royalti,” ujarnya. Melanjutkan isu terkait kegiatan pengangkutan dan penjualan batu bara, Gatot menuturkan, masih banyak perusahaan yang membayar pajak tidak secara elektronik. Padahal, sanksinya tegas. Yakni tidak bisa bertransaksi.

“Dijual ke dalam negeri tidak bisa, ke luar negeri tidak bisa. Tidak bisa transaksi,” ungkapnya. Terpisah, Gubernur Isran Noor mengisyaratkan ada laporan produksi batu bara yang menyimpang. ”Asmuni. Asal muncul nipu. Artinya tidak bayar kewajiban kepada negara. Tidak jujur,” ucap Isran. Kecurigaan Isran berdasar hasil penerimaan negara dari sektor batu bara lebih besar daripada yang terlapor. “Misalnya ekspor 250 juta ton, ternyata di negara penerima (batu bara) di atas itu (250 juta ton),” katanya.

Dampaknya pun terasa bagi daerah. Salah satunya royalti. Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengatakan, dari 386 IUP C&C dan operasi produksi (OP) di Kaltim, hanya 150-an yang menghasilkan batu bara. “Sisanya tidur. Itu kerugian buat negara. Separuhnya tidur,” katanya.

Menurut dia, negara jelas dirugikan karena hanya membayar iuran tetap (land rent). “Harusnya ‘kan menghasilkan batu bara. Ternyata enggak,” sebutnya. Karena itu, dia berencana membuat holding batu bara antara perusahaan satu dan lainnya dalam satu kawasan. “Kami paksa. Kenapa enggak di-merger, mengubah SK (surat keputusan) lagi. Ini permasalahan sebenarnya,” ungkapnya. (riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X