Suara Terbanyak Bukan Penentu

- Sabtu, 7 September 2019 | 10:31 WIB

JAKARTA – Prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tak tercela, dikedepankan pada penentuan posisi ketua dewan. Pemilik suara terbanyak pada Pileg 17 April tak otomatis mengisi kursi tersebut. Hal itu disampaikan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus merespons kriteria Partai Beringin memilih sosok pemimpin legislatif di daerah.

“Suara terbanyak tidak jadi ukuran buat Golkar. Ukuran utamanya prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela,” kata Lodewijk saat ditemui di gedung DPR RI, Kamis (5/9).

Semisal prestasi, tambah dia, ini merujuk pada apa yang sudah dilakukan kader diartikan selama jadi pengurus. Poin lain yang juga dinilai adalah, bisa tidaknya kader atau calon pimpinan DPRD menjalin komunikasi politik dengan sesama anggota partai atau pihak di luar Golkar.

“(Kader) senior bisa kalah kalau ternyata tak mampu berkomunikasi dengan baik,” tambahnya.

Semua syarat yang harus dimiliki calon ketua DPRD tersebut saat ini tengah dikaji tim seleksi DPP Golkar. Mereka menyeleksi ratusan nama kader calon ketua DPRD dari seluruh Indonesia. “Sudah 24 (DPD) yang masuk, 10 lagi belum masuk,” ungkap mantan Danjen Kopassus itu.

Di Bumi Etam, DPD Golkar Kaltim sudah menyerahkan lima nama kandidat ketua DPRD. Mulai Makmur HAPK, Mahyunadi, Muhammad Syahrun, hingga Sarkowi V Zahry. Kemudian, ditambah nama Andi Harahap.

Setelah pelantikan pada 2 September, Golkar dan PDIP menempati posisi pimpinan sementara DPRD Kaltim. Jabatan ketua sementara disematkan untuk Makmur HAPK dari Golkar, dan wakil ketua sementara diemban M Samsun dari PDIP.

Makmur dijadikan ketua, merujuk pada keputusan surat dari DPD Golkar Kaltim. Makmur adalah ketua harian DPD Golkar Kaltim. Politikus ini juga tak asing karena pernah menjabat bupati Berau dua periode. Dari dapil Berau, Kutim, dan Bontang, Makmur mencatat perolehan suara di atas rekan-rekannya di Partai Beringin.

Makmur tercatat sebagai pengumpul suara terbanyak yakni 38.211, menyusul Mahyunadi sebanyak 21.903. Dua nama lain adalah HM Syahrun (14.042) dan Syarkowi V Zahry memperoleh 11.411 suara.

Menjadi ketua sementara, Makmur hanya punya waktu 20 hari. Tugasnya memimpin rapat, membentuk fraksi, termasuk membahas tata tertib. Makmur mengaku bakal langsung tancap gas. Sehari seusai dilantik, dia akan bersilaturahmi dan rapat terkait tata tertib.

"Saya yakin insyaallah 20 hari bisa selesai. Sebab, kami semua sudah bertemu dan berbincang," kata Makmur setelah pelantikan pada Senin (2/9).

Memegang jabatan ketua sementara tak jadi garansi Makmur pula yang bakal menggantikan Syahrun sebagai pimpinan dewan lima tahun ke depan. Makmur menyerahkan semua kepada pusat. Menurut dia, hal terbaik sudah dilakukan untuk menunjukkan eksistensinya sebagai kader partai. (pra/dwi/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X