Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tengah jadi perhatian. Bukan berkurang, justru di ibu kota Kaltim berani terang-terangan.
PRAKTIK illegal oil tampaknya belum benar-benar hilang di Samarinda. Penindakan kerap dilakukan. Pertamina bahkan sudah memberikan peringatan keras ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di jalan poros Samarinda-Tenggarong. Aktivitas pengetap bukannya berkurang, justru tumbuh subur.
Sayang, kali ini penindakan yang dilakukan jajaran Satsabhara Polresta Samarinda yang menindak aktivitas pengetap menggunakan jeriken dan mengisi langsung di SPBU hanya mendapatkan jeriken. “Oh itu, orangnya kabur,” ucap Kasat Sabhara Polresta Samarinda Kompol Hari Widodo saat diwawancarai, kemarin (5/9).
Meski mengamankan beberapa jeriken berisi solar ukuran 30 liter dari aktivitas di SPBU Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang, polisi tidak mendapati orang yang mengisi. “Kabur,” sambungnya.
Aparat berseragam cokelat pun memanggil pengelola SPBU tersebut. Meminta agar tidak diperbolehkan lagi aktivitas pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken.
Dikonfirmasi terpisah kemarin, Kanit Ekonomi Khusus Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Reno Candra Wibowo mengaku tidak tahu soal tangkapan tersebut. “Enggak ada koordinasi ke kami (Eksus). Jadi tidak tahu kelanjutannya,” jelas dia.
Berdasarkan penelusuran harian ini, SPBU yang tidak jauh dari terminal bus Sungai Kunjang itu memang jadi tempat kendaraan-kendaraan berat. SPBU yang terdaftar dengan nomor 64.75104 itu kerap dihampiri oknum warga yang berusaha mengumpulkan solar untuk ditimbun dan dijual kembali.
Manager Region Communication Relation and CSR Kalimantan PT Pertamina Heppy Wulansari yang dihubungi media ini menuturkan, pihaknya masih menunggu kinerja aparat secara maksimal. “Kalau memang ada kerja sama, silakan ditindak. Nanti kami beri sanksi juga,” ujarnya. Diungkapkan Heppy saat bertandang ke Samarinda, Pertamina sudah memberikan teguran keras dua kali ke salah satu SPBU. “Sanksinya beragam,” katanya. Menurut dia, praktik penyelewengan membuat masyarakat yang harusnya mendapat pelayanannya semakin menjerit.
“Kami (PT Pertamina) tentu sangat mendukung,” kuncinya. (*/dra/dns/k8)