Lelang PJU Kembali Dilanjutkan, Ayo yang Minat Merapat

- Kamis, 5 September 2019 | 13:41 WIB

PENAJAM- Lelang pengadaan penerangan jalan umum (PJU) dilaksanakan kembali. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyerahkan dokumen lelang ke Layanan Pengadaan Secara Elektoronik (LPSE) bulan ini. Sehingga lelang bisa dimulai pekan ini. 

Kegiatan lelang pengadaan dan pemasangan PJU itu, sempat dihentikan pada Juli 2019 lalu. Lantaran ada kesalahan penganggaran. Di mana anggaran untuk pengadaan PJU senilai Rp 10 miliar itu, ada menggunakan Dana Investasi Daerah (DID) sekira RP 3 miliar. Padahal anggaran DID diperuntukkan bagi kegiatan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan. Sehingga perlu dilakukan revisi terhadap dokumen lelang pengadaan PJU. "Proyek pengadaan PJU sudah masuk tahap lelang di LPSE," kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setkab PPU Anang Widianto kepada Kaltim Post.

Lelang pengadaan PJU itu saat ini, memasuki tahapan pengumuman pascakualifikasi pada 3 sampai 10 September 2019. Secara simultan dengan download atau mengunduh dokumen pemilihan pada waktu yang sama. Dan pemberian penjelasan pada 3 sampai 6 September 2019. Proyek dengan nilai pagu paket senilai Rp 9,905 miliar ini. Dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket senilai Rp 6,958 miliar. “Ada sepuluh peserta lelang yang telah mendaftarkan diri pada lelang ini,” kata dia. 

Tahapan selanjutnya, penyedia jasa layanan proyek pengadaan PJU ini akan mengunggah atau upload dokumen penawaran pada 7 sampai 11 September 2019. Dilanjutkan dengan pembukaan dokumen penawaran pada 11 sampai 23 September 2019. Bersamaan dengan tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Kemudian pembuktian kualifikasi, penetapan dan pengumuman pemenang lelang pada 23 September 2019. “Peserta lelang atau penyedia jasa layanan proyek pemasangan PJU ini, akan dianalisa dan diverifikasi oleh panitia tender. Berdasarkan dokumen penawaran yang diusulkan calon kontraktor pelaksana proyek ini,” jelas pria berkacamata ini.

 Jika tahapan lelang berjalan lancar, maka kontraktor yang ditetapkan sebagai pemenang dalam kegiatan pengadaan PJU ini akan melakukan penandatanganan kontrak pada bulan Oktober 2019 mendatang. “Berdasarkan jadwal lelang, jadwal penandatangan kontrak pada 2 sampai 21 Oktober 2019,” ujar Anang. 

 Sebagai informasi, anggaran pengadaan PJU senilai Rp 9 miliar, direncanakan untuk pemasangan PJU sebanyak 300 titik. Pemasangan PJU akan diprioritaskan untuk Kecamatan Penajam. Lalu jalan provinsi sepanjang Kecamatan Waru hingga Kecamatan Babulu. Termasuk jalan utama di Kecamatan Sepaku. Sebagian besar, merupakan PJU berdaya listrik panel surya atau solar cell. (*/kip) 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X