PROKAL.CO, SAMARINDA - Aksi pencurian oleh Burhanuddin alias Burhan (40), tergolong rapi dan hampir tak tercium polisi. Ia hanya curi sebagian barang toko, sehingga tak diketahui karyawan minimarket yang bekerja.
Burhan masuk ke Indomart setelah memanjat dinding belakang toilet Indomart Jl Ulin Karang Anyar Sungai Kunjang. Adapun barang dicuri, 2 kaleng susu merk Chilkid Morinaga, 5 kotak susu SGM, 6 bungkus rokok dan 1 bungkus pembalut merk pampers.
"Perkara pencurian terbongkar setelah polisi menggeledah rumah pelaku yang semula dicurigai memakai narkoba. Tak sengaja, menemukan kotak susu dan rokok. Setelah dicek, rupanya barang toko yang hilang," ujar Kapolsek Sungai Kunjang Kompol IKG Suardana, Rabu (4/9/2019).
Burhan beralamat tinggal Jl Labu Hijau 4 Sempaja Timur langsung dibawa ke markas Polsek Sungai Kumbang pada 2 September 2019 lalu. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata pernah melakukan beberapa kali aksi pencurian.
"Pencurian susu dan rokok di Indomart sebesar Rp 5 juta. Tetapi, sebelumnya ada dugaan aksi pencurian sampai Rp 32 juta. Pelaku tak memiliki pekerjaan dan tidak jelas aktivitasnya pergi pagi pulang sore," ujar Suardana.
Penyidik kepolisian mengenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian kepada pelaku Burhan. Selain Burhan, polisi kini mengejar rekannya berinisial A.
"Kami ada tetapkan lagi satu orang inisial A yang merupakan rekan pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Suardana. (mym)