SANGATTA–Masih banyaknya aparatur desa yang belum paham menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) membuat Kabupaten Kutai Timur menjadi sorotan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Saat ini, tata kelola keuangan desa menjadi perhatian serius pemerintah, yang bertujuan realisasinya dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukan. Jelas Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Hamdan, saat ini hanya sembilan desa di Kutim yang berhasil mencairkan alokasi dana desa (ADD) termin pertama, dan 68 desa di termin kedua. Penyebab hal tersebut aparatur desa masih kesulitan menggunakan aplikasi Siskeudes.
Aplikasi tersebut bermula akhir 2015, yang semula diberi label SIMDA Desa sebagai standar pelaporan APBDes. Dalam perjalanannya, SIMDA Desa berubah nama menjadi Siskeudes dan mulai disosialisasikan ke desa-desa di seluruh Tanah Air. Latar belakang hadirnya aplikasi tersebut yakni Direktif Presiden, Permintaan DPR RI saat RDP, Rekomendasi KPK RI, Peran BPKP sebagai auditor internal pemerintah.
"Sebagian aparatur desa masih kebingungan dan kurang paham menggunakan Siskeudes, kendalanya saat ini pencairan DD dan ADD terhambat," terangnya.
Siskeudes membantu desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan secara efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang berharap, desa yang masih terhambat pada masalah itu segera melakukan koordinasi kepada desa lain. Tepatnya yang lebih dulu berhasil melakukan input menggunakan aplikasi Siskeudes. "Contoh cara inputnya supaya bisa cepat," tegasnya. (*/la/*/dra2/k8)