Belasan Juta Orang Terbantu Fintech

- Selasa, 3 September 2019 | 22:37 WIB

SAMARINDA- Tak bisa dipungkiri, kehadiran  financial technology (fintech) sudah membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini ditegaskan oleh Adelheid Helena Bokau,  Wakil Ketua Bidang Institusional Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). “Data kita ada sekitar 11 jutaan orang yang sudah terbantu dengan fintech peer to peer lending yang terdaftar,” katanya. Dan memang, fintech lebih banyak menyasar kalangan UMKM. “Ya, apalagi memang pelaku UMKM ini 74 persen tak bisa mendapatkan akses pembiayaan dari bank,” lanjutnya.

Untuk diketahui, AFPI mengadakan eksebisi di Samarinda sejak 3-4 September. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan mengedukasi serta sosialisasi keberadaan fintech dengan segala macam kegunaannya. “Apalagi sering kali di media ada kesan kurang baik, atai isu yang diangkat selalu sama negatifnya. Seolah kesannya pinjaman online itu ngga baik, rentenir, bunga tinggi dan lainnya. Padahal tidak seperti itu. Nah, oleh karenanya kami hadir untuk mensosialisasikan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang fintech,” terangnya.

Dikatakannya, sampai saat ini ada 127 perusahaan fintech. Dari 127 itu, 120 yang terdaftar dan 7 diantaranya 7 berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pameran dan eksebisi Fintech di Big Mall Samarinda, 3-4 September. (PROKAL.CO)

 

Yang jelas memang fintech tidaklah seperti pinjaman lainnya. Karena memang niatnya, fintech diadakan bertujuan untuk membantu masyarakat yang unbankable. “Misalnya untuk UMKM tadi,” lanjut wanita ramah ini.

Dikesempatan yang sama, Pandu, yang juga Wakil Ketua Bidang Institusional Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menambahkan kegiatan ini bagian dari sosialisasi AFPI bersama OJK. “Bukan hanya memperkenalkan, edukasi, sosialisasi apa itu fintech, namun juga mengkampayekan agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan pinjaman. Kita tak menutup mata ada fintech illegal yang beroperasi di luar sana. Sering kali kabar negatif karena fintech illegal akhirnya mengaburkan hal baik yang sudah tercipta bahwa kita sudah membantu jutaan masyarakat,” papar Pandu.

Itu jika dilihat dari sisi peminjam, belum lagi yang memberi pinjaman Dikatakan Pandu, dari sisi pemberi pinjaman sudah ada sekitar 500 ribu orang yang berpartisipasi “Ini bukan hanya mendapatkan manfaat ekonomis, namun secara tidak langsung mereka membangu pelaku usaha. Membantu masyarakat dan pemerintah khususnya bidang inklusi keuangan,” jelas dia.

AFPI sendiri kata dia, mengapresiasi kerja OJK dan pihak lainnya yang selama ini sudah bermitra dengan baik bersama AFPI. Misalnya kata dia, disatu sisi OJK memberi pengaturan terkait bagaimana seharusnya industri ini beroperasi, namun disisi lain OJK juga menberikan fleksibelitas. “Kita diberi fleksibilitas sesuai dengan kondisi market. Sebagai contoh, OJK tak penah menetapkan suku bunga maksimal berapa, tapi OJK bilang kalian atur melalui asosiasi yang resmi. Disatu sisi kita punya fleksibilitas sesuai kondisi market, disisi lain ada batasan yang ngga boleh dilewati. Karena kenapa? Kita melindungi kepentingan masyarakat,” beber dia. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X