Polisi Buru Pembuang Bayi di Kuburan

- Minggu, 1 September 2019 | 22:34 WIB

BALIKPAPAN - Polres Balikpapan tengah melakukan pengumpulan informasi dan pengungkapan, pelaku pembuang bayi yang diperkirakan masih berusia empat hari. Bayi malang tersebut ditemukan di tempat pemakaman umum (TPU), Jalan Penegak, RT 48, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, Sabtu (31/8) sekitar pukul 09.15 Wita.

Penyelidikan juga menelusuri, adanya perempuan hamil tapi tidak ada anaknya. “Semua informasi sedang kami gali,” terang Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta bersama Wakil Kapolsek Balikpapan Selatan Iptu Iswanto.

Bayi kelamin laki-laki itu ditemukan peziarah bernama Tolu. Pagi itu mendatangi makam orangtuanya. “Saat di lokasi, ada bau menyengat di sekitar makam,” sebut Jumri penjaga makam tersebut. Kemudian Tolu mendatangi asal bau itu yang dekat dengan makam orangtuanya.

“Sudah  dekat, baru terlihat wujud manusia. Bayi, dikerubuti lalat,” ungkapnya. Tolu bergegas menginformasikan ke pedagang bunga sekitar makam serta Jumri yang tinggal di sekitar makam muslim tersebut.

Menurutnya dari informasi di terima warga, memang belum ada yang pernah melihat orang mencurigakan membuang sesuatu. “Belum ada yang melihat. Ini sedang dicari pak polisi,” tuturnya. Polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian membawa jasad bayi tersebut ke rumah sakit.

Polisi berharap, masyarakat memberikan informasi ketika pernah melihat ada seseorang mencurigakan di sekitar makam. “Kami juga informasikan ke RT setempat agar menelusuri dan menghimpun informasi,” jelasnya.

Kasus pembuangan bayi pernah pula terjadi di Balikpapan pada Oktober 2018. Pelakunya berhasil ditangkap. Kala itu pelaku yang juga ibu kandung bayi inisial ND (18) melahirkan dan membuang bayinya di dalam kloset salah satu toilet Bandara SAMS Sepinggan,

Pelaku diketahui merupakan salah satu pelajar yang saat kejadian  masih duduk dibangku kelas 3 di salah SMA Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Kasus serupa juga pernah terjadi pada Juli 2019 lalu. Pelakunya Suci Nur Istiqomah (19). Dirinya tega membungkam mulut bayi yang baru dia lahirkan di toilet instalasi rawat darurat (IRD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan, Rabu (24/7) sekitar pukul 22.45 Wita.

Belakangan diketahui, warga Tenggarong itu nekat membekap bayi perempuannya agar tidak menangis. Setelah menjalani pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan, Nur resmi ditetapkan sebagai tersangka.  Saat ini menjalani proses hukum dan akan disidangkan.

Tersangka dijerat UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Hal ini berdasar asas hukum lex specialis derogat legi generali atau asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis).

Yaitu mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis). Sehingga pasal yang menjerat tersangka tidak lagi menggunakan KUHP. Pasal tersebut menguraikan setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dan terhadap pelanggaran pasal tersebut diatur di ketentuan Pasal 80.

Syarat terpenting dari pembunuhan tersebut adalah pembunuhan anak itu dilakukan oleh ibunya dan harus terdorong oleh rasa ketakutan akan diketahui kelahiran anak itu. Biasanya anak yang didapat karena berzina atau hubungan di luar nikah. (aim/kri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X