SAMARINDA–Nur Muhammad Ali (21) tidak menyangka, tabungan bertahun-tahun, habis dikuras rekannya sendiri. Dicky Septianur (21), pemuda yang biasa bermain ke rumahnya adalah pelakunya. Korban merugi Rp 10 juta. Beruntung si penilap langsung diringkus, Kamis (29/8), beberapa jam setelah pelaporan.
Ali tidak menyangka, saat di warung internet (warnet), pelaku nguping. “Jadi ada temannya yang lain sempat pinjam kartu anjungan tunai mandiri (ATM), nah pelaku mendengar pin yang disebutkan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Palaran Iptu Dedi Seftriadi.
Peminjaman itu pada Rabu (28/8) malam. “Esok harinya pelaku datang ke rumah korban, ya karena terbiasa awalnya enggak curiga,” sambung perwira balok dua itu. Di rumah korban, Jalan Mulawarman, Kelurahan Bukuan, Palaran.
“Kartu ATM, diambil saat korban ke kamar kecil,” jelas Dedi. Korban baru merasa saat posisi ATM-nya berpindah tempat. “Saat dicek, saldonya berkurang drastis, saya ke bank (KCP BRI Palaran),” ucap korban saat memberikan keterangan kepada petugas. Karena merasa tidak ada menarik uang di ATM, dia melapor ke polisi.
“Semula memang kami kira kejahatan perbankan, tapi setelah ditelusuri, ternyata ada tindak pidana pencurian yang dilakukan Dicky,” tegas Dedi. Keberadaan pelaku langsung dicari. “Kami amankan di dekat bank juga,” sambungnya.
Tersangka diamankan bersama barang bukti dompet berisi uang Rp 3 jutaan. Dicky dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*/ain/*/dra/dns/k8)