18 Mobil Mewah Bos Narkoba Disita

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 09:27 WIB

BATAM  - Muhammad Adam, 52, residivis kasus sabu seberat 52 kilogram, masih tetap eksis dan terus mengendalikan bisnisnya dari dalam penjara. Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga sejak di dalam penjara, jaringan yang dikendalikan Adam sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia. 

Jejak Adam dalam dunia narkoba telah terendus sejak tahun 2000. Aparat berkali-kali menangkap Adam. Bebas dari hukuman, Adam kembali diamankan pada 2004. Bebas lagi, Adam kembali ditangkap tahun 2016. 

Penindakan berkali-kali terhadap pria kelahiran Sanglar, Indragiri Hilir, Riau ini tak membuatnya jera. Saat di dalam penjara sejak 2016, Adam masih bisa mengendalikan bisnisnya melalui beberapa kaki tangannya. 

BNN berhasil mengendus kegiatan Adam pada 16 Agustus lalu. Dengan menangkap empat kaki tangannya, Mirnawati, Darwis, Akbar, dan Candra. Dari tangan keempat kaki tangan Adam ini, BNN mengamankan 20,8 kilogram sabu dan 31.439 butir ekstasi. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan tidak hanya memenjarakan Adam, tapi juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari penjualan narkoba yang dijalankan Adam. 

"Untuk sementara kami baru menyita asetnya sebanyak Rp 28 miliar. Kami duga asetnya masih ada lagi di luar sana. Kami akan cari terus, sampai dia miskin," katanya, Kamis (29/8). 

Adam termasuk penjahat kambuhan yang tak pernah sembuh. Selain itu, Adam termasuk penjahat yang sangat licin. Jeratan hukum tak membuatnya jera.  

Adam mendapat vonis mati di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi Cilegon, Banten. Tapi begitu di Mahkamah Agung, Adam mendapatkan vonis yang sangat ringan. Tidak hanya terlepas dari hukuman mati, pria yang memiliki tiga anak ini hanya dihukum penjara 20 tahun. Menurut Arman, residivis sabu tersebut berencana akan mengajukan upaya mengurangi masa hukumannya, menjadi 10 tahun penjara. 

"Makanya kami gigih untuk memiskinkan dia. Supaya tak bisa bergerak lagi. Selagi memiliki uang, dia masih bisa berkelit kemana-mana. Lihat saja, selama di penjara bisa kendalikan narkoba, bahkan terbebas dari hukuman mati. Padahal dia bandar besar," tutur Arman. 

Dari penelusuran BNN, aset milik Adam terhampar dari Tembilahan, Pekanbaru, Batam, hingga Jakarta.  

Di Batam saja, barang bukti aset yang disita berupa satu unit rumah mewah di Bukit Indah Sukajadi senilai Rp 2,8 miliar, satu unit rumah mewah di Indragiri Hilir senilai Rp 3 miliar, satu unit ruko di Tembilahan senilai Rp 2,5 miliar, sebidang tanah seluas 805 m2 di Tembilahan senilai Rp 1 milliar, dan puluhan unit mobil. "Ini belum termasuk dengan kendaraan jenis Range Rover, dan beberapa surat berharga lainnya. Kami juga menyita tujuh buku tabungan yang sudah dibekukan. Beberapa aset ini, ada atas nama tersangka sendiri (Adam), namun juga ada atas nama orang lain," ungkap Arman. 

Adam ditenggarai memiliki banyak usaha. Beberapa usahanya tersebut mulai dari showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut. Itu semua hanyalah kedok menyembunyikan kegiatan ilegal yang selama ini dijalankannya. 

Peranan Adam begitu sentral dalam jaringan narkoba internasional. Karena, dia berhubungan langsung dengan bandar sabu asal Malaysia. Sabu yang didapatnya dikendalikan mulai dari pengiriman, transporternya, pemilihan gudang, hingga mendistribusikan ke pelanggannya di Indonesia. "Kejahatan yang dilakukannya bukan skala kecil," tuturnya. 

Terkait vonis MA yang sangat meringankan hukuman Adam, Arman mengembalikan hal ini semua ke publik. Dia meminta masyarakat saja yang menilai semua putusan tersebut. "Perlu dikembalikan di pikiran masing-masing, apakah itu sudah memenuhi rasa keadilan semua pihak. Sementara kaki tangannya mendapatkan hukuman seumur hidup. Sedangkan dia, yah begitulah," tuturnya. 

Tak ingin Adam berbuat lebih jauh lagi, BNN berencana akan memiskinkan Adam, hingga tidak memiliki harta yang dapat mempengaruhi orang sekitarnya. "Saat ini kami telah memeriksa anak, istri, dan beberapa orang lain di sekeliling dia," ungkap Arman. 

Aliran Dana ke 14 Negara

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X