SAMARINDA–Masih ada anak-anak di bawah umur menggunakan motor untuk ke sekolah. Hal itu yang melatarbelakangi pelajar menjadi salah satu penyumbang kecelakaan lalu lintas. Edaran dan sosialisasi selalu rutin diberikan kepada pihak sekolah agar anak didiknya tetap diantar oleh orangtua.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan, telah memberikan imbauan kepada wali murid agar tidak memberikan kesempatan kepada anaknya untuk memakai kendaraan sendiri. “Kami ini sering mengingatkan kepada masyarakat," ujarnya seusai menghadiri peresmian pos bersih narkoba (bersinar) di Pasar Segiri, (28/8).
Dia menjelaskan, pemkot telah memberikan tiga bus sekolah sebagai fasilitas pelajar. Namun, bus tersebut jarang digunakan karena sepi peminat. "Bapaknya pakai motor, ibunya begitu juga. Anaknya pasti ikut kendarai motor juga," selorohnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Endang Sri Rumiati menjelaskan, 2018 lalu, Disdikbud telah memberikan surat edaran agar siswa wajib diantar orangtua. "Edarannya supaya anak-anak sekolah di tingkat SD dan SMP harus diantar oleh keluarga," sebutnya.
Dia menambahkan, anak yang dibebaskan membawa motor mempunyai dampak buruk, bisa mengakibatkan kecelakaan. "Mereka kan masih pencarian jati diri. Emosional mereka belum terkendali, bawa motor laju-laju terus berlagak," ujarnya seusai mengisi seminar pendidikan.
Sementara itu, tiga fasilitas bus yang ada, peruntukan di tiga sekolah. SMK 7 di Jalan Aminah Syukur, SMA 15 Jalan Kalan Luas, Makroman, dan Pusat Layanan Autis (PLU) di Jalan Batu Besaung, Samarinda Utara. Namun, hanya satu bus yang aktif digunakan. Endang memaklumi tidak aktifnya bus itu.
"Mereka enggak malu kok kalau naik angkot, bisa juga ojek online, kalau tidak dijemput orangtua," tutupnya. (*/zaa/*/dra/dns/k8)