SAMARINDA–Kurang dari sepekan, Polsek Samarinda Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat. Sasarannya, mobil-mobil bak terbuka. Mirisnya, kali ini pelakunya adalah pria lanjut usia.
Pesan berantai hilangnya Suzuki Carry KT 8011 CP bergerilya di media sosial. Sekitar pukul 11.00 Wita kemarin (27/8), Fatkhul Mujib (27), sang pemilik mobil dibuat terkejut. Dia sehari-hari berjualan sayur di Pasar Rahmat, Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota. “Bingung kok mobil enggak ada. Biasa parkir di situ (pinggir jalan), Mas. Aman saja," ucapnya.
Mobil yang dibeli 2011, disebutnya sudah posisi pintu terkunci. Jendela pun tertutup rapat saat ditinggalkan. Mobil bak terbuka hitam itu, sejatinya digunakan untuk mencari nafkah. Tubuhnya lemas saat mobil yang dibeli dari hasil keringat itu berpindah tangan.
“Udah dikunci, kaca juga sudah rapat,” tambahnya. Warga yang bermukim di Lempake, Samarinda Utara, itu pun akhirnya melapor ke Polsek Samarinda Kota.
Tak butuh waktu lama, aparat berseragam cokelat yang patroli sembari mencari keberadaan mobil, terlihat di Jalan DI Pandjaitan, Sungai Pinang Dalam.
Zainal-lah pelakunya. Dia sempat lari saat polisi mengejarnya. Beberapa kali tembakan peringatan ke udara dikeluarkan petugas. Warga Jalan PM Noor itu pun terdiam, kemudian tersungkur karena tendangan hingga akhirnya menyerah.
Tampak beberapa bagian mobil telah diganti. Spion dan velg ban belakang sudah berbeda dari sebelumnya. Sementara ban serep hilang. “Enggak seperti awalnya,” ucap Fatkhul sambil menunjuk ban bagian belakang.
Kepolisian masih mendalami kasus pencurian roda empat tersebut. “Masih dalam pendalaman,” sebut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama tujuh tahun. (*/dad/*/dra/dns/k8)