Permudah Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 20:54 WIB

SANGATTA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang menggalakan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia termasuk di Kutai Timur.

Kerjasama tersebut guna memberikan perlindungan khususnya kepada para tenaga kerja, pengusaha mikro dan kecil dari kecelakaan kerja melalui program Jaminan Sosial. Dalam hal ini, ada tiga program yang lainnya, yakni jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Dalam hal ini pihaknya ingin mengoptimalkan jaminan sosial bagi pekerja di Kutim hingga masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga semua pekerja di kabupaten ini dapat tercover dan terlindungi.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagai badan hukum publik yang berfungsi untuk melindungi seluruh Tenaga Kerja di semua wilayah. Kerja sama ini bertujuan sebagai upaya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang dan DPMPTSP Kutim dalam hal memberikan pelayanan terbaik dan terintegrasi satu pintu bagi seluruh stakeholder.

Seperti diketahui sejak Jamsostek berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan, peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi seluruh komponen Tenaga Kerja baik yang bekerja pada perusahaan skala besar sampai yang sangat kecil.

Dijelaskan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Muhammad Ramdhoni bahwa jaminan ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh masyarakat. Untuk mendaftarkan hal itu juga, menurutnya tidaklah rumit. Bahkan, perihal harga dapat menyesuaikan dengan pendapatan. Terlebih pegawai kontrak daerah.

"ASN kan wajib ikut jaminan Taspen, untuk non ASN atau TK2D setidaknya juga harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan" jelasnya saat diwawancarai usai perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP Kutim di kawasan perkantoran Bukit Pelangi pada Rabu (28/8).

Adapun tujuan dilaksanakannya kerjasama tersebut untuk membuat MoU perihal pelaksnaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan penerapan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu (TMP2T).

Di tempat yang sama, Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kutim, Syaiful Anwar mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sangat menguntungkan bagi peserta yang ikut serta dalam jaminan sosial yang sangat menjamin pekerja jika terjadi kecelakaan.

"Potongannya sangat terjangkau, untuk TK2D hanya Rp 5.400 saja per orangnya, tapi manfaatnya sangat besar. Apalagi bagi yang bekerja di lapangan dengan risiko tinggi, wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan" jelas Syaiful.

Dia menambahkan telah menyiapkan wadah untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, dimana jika ada perorangan yang akan mengurus tidak perlu jauh-jauh cukup melalui satu pintu.

Bahkan saat ini ruangan dan meja pengaduan sudah disiapkan pihaknya di kantor DPMPTSP. Agar dapat teringrasi dengan cepat, nantinya Disdukcapil juga akan diboyong sekaligus sehingga masyarakat yang akan mengurus BPJS Ketenagakerjaan mudah mendapatkan pelayanan. Karena selain tenaga honor yang ada di Pemkab, pelayanan ini juga terbuka untuk seluruh masyarakat. (*/la)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X