Truk Besar Hilir Mudik di Jalan Kota, Perwali 40/2011 Tak Ada Tajinya

- Senin, 26 Agustus 2019 | 09:38 WIB

SAMARINDA - Hilir mudik truk saat siang bolong bak tak ada aturan. Padahal, jam operasional telah ditentukan dalam Perwali Nomor 40/2011. Dalam aturan itu disebutkan, truk di atas 10 roda tidak diperkenankan melewati ruas jalan perkotaan, kecuali pukul 22.00–06.00 Wita.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Ismansyah mengatakan, pihaknya telah berulang kali memberikan teguran terhadap sopir truk yang lalu-lalang siang hari.

"Kami sudah menegur dan memberikan sosialisasi kepada sopir-sopir truk itu," jelasnya saat dikonfirmasi mengenai aturan jam operasional truk, seusai menghadiri grand opening command center (20/8).

Namun, kata dia, seperti tak diindahkan. Sopir truk ponton dengan tenangnya lalu-lalang di Jalan Juanda dan Jalan Slamet Riyadi. Padahal, di Jalan Juanda ada Polsek Samarinda Ulu dan di Jalan Slamet Riyadi ada Polresta Samarinda.

Sebenarnya ada jalur di beberapa wilayah yang boleh dilalui truk. Misalkan di rute Jalan DI Pandjaitan–PM Noor–Wahid Hasyim–Ringroad dan MT Haryono–Suryanata dengan kecepatannya rata 30–40 kilometer per jam.

Disinggung permasalahan tersebut, pihaknya hanya dapat melakukan pemberhentian truk pengecekan dan melakukan pembinaan terhadap sopir, serta melaporkan kepada satlantas. “Pelaporan itu akan membuat jera, sehingga sopir tidak berani mengulangi kembali kesalahannya," jelasnya.

Selain itu, dia menyebut pembuat command center dapat membantu dalam penerapan perwali. (*/zaa/kri/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X