Laode Gagal, Polri-Jaksa Lolos 7 Orang

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 22:37 WIB

JAKARTA, - Bursa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 semakin mengerucut. Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mengumumkan 20 nama yang berhasil lolos seleksi profile assessment (23/8). Selanjutnya, nama-nama tersebut akan menjalani rangkaian tes kesehatan dan wawancara pada 26-29 Agustus.

Dari 20 nama yang lolos, incumbent hanya menyisakan satu, yakni Alexander Marwata. Sedangkan Laode Muhammad Syarif harus menyusul koleganya, Basaria Panjaitan, yang kandas di tes tahap sebelumnya. Namun, KPK masih menyumbang satu nama tambahan dari unsur pegawai, yakni Sujanarko yang menjabat Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.

Dari unsur kepolisian dan jaksa, komposisinya masih cukup dominan. Untuk kepolisian, ada empat nama yang lolos. Yakni, Irjen Firli Bahuri, Irjen Antam Novambar, Brigjen Bambang Sri Herwanto, dan Brigjen Sri Handayani. Sementara itu, perwakilan jaksa menyumbang tiga nama. Yakni Johanis Tanak, Sugeng Purnomo, dan Supardi.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, 20 nama yang lolos sepenuhnya didasarkan pada hasil profile assessment. Pada tes tersebut, para capim KPK diuji berbagai aspek seperti kepemimpinan, independensi, kemampuan kerjasama, hingga rekam jejak. Termasuk di dalamnya catatan dari masyarakat dan delapan lembaga yang bekerja sama dengan pansel. Yakni, Polri, KPK, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Ditjen Pajak.

"Kalau ada masukan signifikan pasti kita gunakan juga," ujarnya di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Namun, Yenti enggan membeberkan catatan apa saja yang ditemukan dan mengakibatkan capim tidak lolos. Menurutnya, hal itu tidak etis dipublikasikan.

Ditanya soal masih dominannya nama-nama dari unsur Polri dan Kejaksaan, Yenti menegaskan tidak ada kekhususan. Dia juga meminta masyarakat tidak terlalu alergi dengan unsur penegak hukum. Sebab, pihaknya mensyaratkan independensi sebagai salah satu syarat utama. Sehingga, saat bekerja nanti bisa meninggalkan kepentingan apapun. "Komisioner KPK pertama kali ada Pak Indriyanto, polri juga, ada jaksa juga, dan berhasil," imbuhnya.

Lantas, apa yang akan digali dalam tes wawancara pekan depan? Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan, pihaknya masih merumuskan poin-poinnya. "Kami akan rapat dulu karena masukan masyarakat (ditunggu) sampai tanggal 26," ujarnya.

Untuk desainnya, dia menyebut, nantinya setiap capim menjalani tes wawancara dengan durasi satu jam. Selain anggota pansel, yang menyampaikan pertanyaan berasal dari kalangan ahli. "Mereka (ahli) gali ilmu, kami (pansel) gali track record," ujarnya. Di situ, publik bisa melihat secara langsung.

Setelah tes wawancara, pansel akan menentukan 10 nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Rencananya, 10 nama tersebut sudah bisa disetorkan pada 2 September 2019 mendatang. Presiden nantinya mengajukan 10 nama itu ke DPR untuk dilakukan fit and proper test dan dipilih lima orang.

Sementara itu, koalisi masyarakat sipil menilai nama-nama capim yang lolos seleksi profile assessment tidak menggambarkan masa depan yang cerah bagi KPK. Sebab, di antara 20 capim, masih ada nama yang tidak patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ada juga yang mempunyai catatan kelam masa lalu. ”Ini menunjukkan bahwa pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik,” kata anggota koalisi masyarakat sipil Asfinawati kemarin (23/8). ”Patut dicatat, apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos, berarti pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan,” tambah dia.

Asfin-sapaan Asfinawati- menyebut nama-nama capim itu menunjukkan bahwa pansel tidak menghiraukan masukan berbagai elemen masyarakat. Hal itu menguatkan kesan bahwa pansel cenderung mengabaikan masukan dan laporan masyarakat. ”Respons yang diberikan pansel acapkali negatif dan defensif,” terangnya.

Sejak awal, masukan dan kritik koalisi masyarakat sipil memang cenderung sering dilawan pansel. Misal, soal kepatuhan LHKPN. Menurut pansel, laporan kekayaan bukan faktor yang menentukan dalam proses seleksi capim KPK. LHKPN, versi pansel, hanya disampaikan saat capim terpilih dilantik. ”Padahal ini (LHKPN) untuk mengukur integritas seorang penyelenggara negara,” paparnya.

Asfin menambahkan, pansel seharusnya menyadari bahwa setiap pernyataan, langkah, dan tindakan yang dijalankan adalah perwakilan sikap Presiden. Sebab, pansel dibentuk atas restu Presiden. ”Pertanyaan sekarang adalah, apakah sebenarnya Presiden setuju dengan 20 nama yang menyisakan banyak persoalan seperti saat ini?,” tegas Asfin. (far/tyo/oni) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X