Kasus Kosmetik Ilegal, Belum Tetapkan Tersangka

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 11:27 WIB

Ratusan jenis kosmetik disita dari tangan para pedagang nakal. Anehnya, tidak ada satu pun yang ditetapkan tersangka.

 

OPERASI khusus dilakukan tim gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda. Tak hanya di Kota Tepian, penindakan dilakukan hingga kabupaten termuda di Kaltim, Mahakam Ulu.

“Sebelumnya tentu ada pencegahan dan pengawasan. Penindakan itu dilakukan hasil pengawasan terhadap pedagang yang tak mengantongi izin dari kami,” ungkap Kepala BBPOM Samarinda Leonard Duma, kemarin (23/8).

Dari 10 titik, delapan tempat yang diperiksa, tim gabungan menemukan 300 lebih jenis produk kecantikan diamankan ke kantor beralamatkan di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Nilai kerugiannya mencapai Rp 183 juta.

Dia mengungkapkan, tiga orang sudah dimintai keterangan. Inisialnya SOS, LB, dan RI. Namun, dia sempat menjelaskan, ada satu orang yang pernah melakukan kesalahan berulang. “Tak ada yang ditahan, karena memang masih ada pengembangan pemeriksaan lagi,” sambungnya.

Disinggung mengenai belum adanya penetapan tersangka setelah ratusan jenis kosmetik disita dan melanggar UU No 36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Tunggu gelar perkara,” singkatnya.

Menjelaskan alur masuk kosmetik impor yang tidak mengantongi izin edar dari BBPOM, tidak jauh berbeda dengan narkoba yang masuk ke Indonesia, yakni melalui jalur “tikus” baik darat maupun laut. Khusus pabrik rumahan rata-rata produk pemutih. “Kalau barang kualitas baik dijual dengan harga tinggi. Namun, para pedagang home industry menjual jauh lebih murah,” sambungnya.

Dia menambahkan, tidak ada jaminan keamanan bagi penggunaan barang pabrik rumahan. “Ada juga yang mengatasnamakan dokter spesialis kulit atau kecantikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa, kembali diwawancarai menuturkan, pihaknya masih menunggu BBPOM yang sejauh ini melakukan pemeriksaan sendiri. “Ingat, kami hanya koordinator pengawas (koorwas) PPNS. Selama belum ada petunjuk lain, tak bisa bergerak sembarangan,” ungkapnya.

Kembali ke Leonard, BBPOM meminta masyarakat, khususnya perempuan, yang kerap membeli kosmetik murah, untuk memerhatikan benar-benar. “Terkadang ada logo lolos uji BBPOM tapi itu belum jaminan, masyarakat harus waspada intinya,” kunci dia. (*/dra/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X