Sumber Debu di SMP 2 Masih Diselidiki

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 13:14 WIB

Uji baku mutu lingkungan segera dilakukan DLH Kukar untuk memastikan pihak yang harus bertanggung jawab atas persoalan debu di SMP 2 Loa Kulu. Ini bukan yang pertama menimpa sekolah tersebut.

 

TENGGARONG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar segera melakukan uji baku mutu lingkungan sebagai tindak lanjut persoalan debu di SMP 2 Loa Kulu. Debu yang mengotori fasilitas umum di kawasan tersebut diduga dari aktivitas pertambangan batu bara.

Kepala DLH Kukar Alfian Noor didampingi Kabid Penegakan Hukum Lingkungan, Riduan mengatakan, pihaknya belum menyimpulkan siapa yang harus bertanggung jawab atas debu yang mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut.

Alfian menyebut memang kuat dugaan debu itu akibat aktivitas pertambangan. Namun, masih diselidiki apakah itu berkaitan dengan adanya aktivitas di jetty, stockpile atau aktivitas penggalian. Jadi, akan ketahuan pihak yang harus bertanggung jawab.

“Tapi, untuk melakukan uji baku mutu udara tidak bisa sebentar,” ujarnya. Dia mengatakan, ada dua perusahaan tambang batu bara yang beropeasi di dekat lokasi tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memastikan perusahaan yang patut bertanggung jawab. “Cuma ada dua perusahaan tambang dekat di sana. Akan kami pastikan lagi,” tambahnya.

Terpisah, Camat Loa Kulu Adriansyah mengaku telah mendapat informasi tersebut. Dia memperkirakan pihak desa telah melakukan koordinasi terhadap perusahaan tambang yang bersangkutan.

“Sampai saat ini (kemarin, Red) masih beroperasi tambang itu. Kami berharap sudah ada penyelesaiannya. Juga masih menunggu hasil investigasi instansi terkait,” tambahnya.

Diwartakan sebelumnya, SMP 2 Loa Kulu kembali mandi debu. Para siswa dan guru setiap pagi harus menyapu lantai. Lapisan debu berwarna hitam menguatkan dugaan bahwa persoalan tersebut adalah dampak aktivitas tambang batu bara.

Kasus ini bukan yang pertama melanda SMP 2 Loa Kulu. Pada 2012, dua perusahaan di sekitarnya diberikan sanksi pembekuan izin lantaran menjadi biang kerok timbulnya masalah tersebut. Kedua perusahaan itu adalah PT Bara Kumala Sakti (BKS) dan PT Asta Minindo. (qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X