Pengetap "Tehambur", Bupati Paser Soroti SPBU Km 4

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 12:08 WIB

TANA PASER - Urusan energi subsidi memang tidak ada habisnya. Di mana ada harga murah, pasti di situ menjadi sasaran warga maupun pelaku usaha kecil. Belum lama ini Pemkab Paser menggelar rapat dengan stakholder membahas distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi.

Asisten Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Paser Ina Rosana menyampaikan pesan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, terkait masih maraknya fenomena antrian untuk BBM dan elpiji bersubsidi. Ini pun tidak terlepas dari masukan dan komentar masyarakat ke pemerintah daerah.

“ Keberadaan SPBU kilometer 4 selama ini menjadi perhatian serius pak bupati, karena kondisinya selalu diserbu para pengetap bersubsidi. Bahkan pak bupati beberapa kali menyampaikan bagaimana untuk menyelesaikan kondisi disana, setiap kali lewat selalu ada pemandangan mobil atau pun motor antri,” kata Ina.

Pemkab Paser kata Ina telah beberapa kali  membahas ini di rapat. Namun tidak ada penyelesaian hingga saat ini. Diakui bahan bakar bersubsidi, selama menjadi boomerang tersendiri, banyak sekali keluhan masyarakat terhadap penyaluran maupun pemasarannya.

2020 nanti lanjut dia, pemerintah sudah membuat skema untuk penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup melalui data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sistem  tertutup nanti menggunakan kartu, subsidi tidak lagi elpiji, namun langsung ke konsumen. Pemegang kartu langsung menukar elpiji 3 Kg  dan dilayani hanya pemegang kartu dan ini sudah diuji coba di Pulau Jawa.

Sambil menunggu mekanisme penyaluran LPG 3 Kg dengan kartu, daerah masih dihadapkan  kondisi sekarang, karena itu perlunya formula untuk saat ini. Keluhan masyarakat belakangan terkait harga yang cukup tinggi atau tidak sesuai Harga Ecera Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pertamina.

“ Bahkan di Batu Kajang pernah terjadi elpiji 3 kg dengan tertinggi di Indonesia, pernah sampai Rp 75 ribu, setelah kita antisipasi, akhirnya bisa turun sampai Rp30 ribu,” ujar Ina.

Sales Executive Pertamina Wilayah Balikpapan M Tohir mengatakan Pertamina menyampaikan usulan tentang perlu disusunnya aturan terkait pembatasan atau jumlah pembelian BBM subsidi jenis solar dan premium kepada konsumen terutama kepada pengerit atau pengetap.

“Saran dan masukan dari kami  perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai batasan pembelian BBM subsidi untuk jenis BBM bersubsidi jenis solar dan premium oleh pihak pengetap  di SPBU. Bisa dengan kartu kendali untuk mengontrol pembelian. Sistem kartu kendali pembelian ini bisa mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Sementara sistem ini akan segera diterapkan di Kota Balikpapan di lima titik SPBU,” ujar Tohir

Sistem ini menggunakan data mobil yakni STNK dan kartu izin mengemudi, di mana data itu akan menjadi data penunjang dan termasuk kelayakan mobil dari Samsat. Pembelian menggunakan kartu bertujuan untuk mengontrol pembelian BBM jenis solar subsidi dan sistem ini melibatkan  kerja sama dengan perbankan. Saat ini sistem tersebut sudah diberlakukan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (/jib)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X