BONTANG–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang melaksanakan forum group discussion (FGD) dalam rangka pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Hotel Bintang Sintuk, Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang, Rabu (21/8).
Kegiatan diskusi terbuka yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang dan Dinas tenaga kerja Kota Bontang ini turut mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bontang. Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi untuk melakukan telaah regulasi dan dasar hukum mengenai Perlindungan Ketenagakerjaan bagi pegawai di luar Aparatur Sipil Negara (Non-ASN/honorer daerah, RT) di Kota Bontang.
Hal tersebut disambut baik oleh beberapa OPD yang hadir. Menurut Kajian KPK terkait Kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah mengelola JKK dan JKM untuk 2 juta peserta non-ASN. Sementara itu, 1 juta lebih non-ASN se-Indonesia belum didaftarkan JKK dan JKM-nya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Muhammad Romdhoni mengungkapkan, bagi non-ASN ini katanya sangat terjangkau, hanya 0,54 persen dari gaji/upah yang dilaporkan. Namun, perlindungan dan manfaat yang didapatkan sama dengan yang didapatkan pekerja formal lainnya. Contohnya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja, akan mendapatkan biaya angkutan ambulans darat Rp 1 juta, laut Rp 1,5 juta, dan udara Rp 2,5 juta bahkan dapat diakumulasi. “Bahkan yang paling ekstrem meninggal karena bunuh diri itu dianggap meninggal biasa di-cover hanya Rp 24 juta ditambah beasiswa Rp 12 juta, besar ‘kan,” jelasnya.
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah. Apabila terjadi kecelakaan kerja, peserta dapat langsung ke rumah sakit kerja sama (PLKK). Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 11 kantor wilayah, 123 kantor cabang, dan 202 kantor cabang perintis yang tersebar di seluruh Indonesia.
Saat ini sudah ada sekitar 600 pekerja non-PNS di OPD yang memiliki risiko kerja tinggi. Di antaranya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, petugas kebersihan dan BPBD. “Keinginan mereka untuk perlindungan jaminan sosial ini ada, karena ini program yang penting bagi mereka,” ungkapnya.
Muhammad Romdhoni menambahkan tidak lama ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Anugerah Paritrana kepada 45 peserta yang terdiri atas enam pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta 39 perusahaan skala besar, kecil, dan menengah kepada pemerintah daerah (pemda) dan perusahaan yang taat administrasi dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).
“Kami berharap, pada 2019 Kota Bontang dapat masuk kategori Anugerah Paritrana tersebut," terangnya. (*/sos/ypl/k8)