JAKARTA– Presiden Jokowi serta jajaran pembantunya di kabinet kerja jilid II akan menggunakan mobil dinas (mobdin) baru. Mobil dinas yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak handal untuk mengimbangi padatnya kegiatan.
Kepala Sekretaris Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, mobil presiden dan wapres memiliki desain khusus untuk pengamanan. Teknologi yang digunakan pada mondin saat ini dinilai sudah melampaui waktu ideal. "Elektronik itu ada umurnya. Jadi ada umur 10 tahun ya sudah. Kalau sudah 10 tahun mungkin juga kalau diperbaiki sulit," ujarnya kemarin (22/8). Dia mencontohkan, dalam lawatan ke Bali awal pekan ini, jajaran istana bersama paspampres berusaha mencari mobil pengganti presiden yang saat itu bermasalah. Hasilnya, mobil pengganti tidak memenuhi persyaratan standar.
Berbagai kendala teknis lainnya juga kerap terjadi. Mulai dari mogok, power windows tidak berfungsi, sistem elektrik tidak jalan, hingga radio menyala sendiri. Pihaknya mendapatkan rekomendasi dari pabrikan bahwa suku cadang elektronik untuk mobil-mobil tersebut sulit didapatkan.
Untuk diketahui, mobil yang digunakan Jokowi dan Jusuf Kalla saat ini adalah Mercedes-Benz jenis S600 Guard. Mobil tersebut dibeli pada era kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk keperluan Presiden dan wapres, total ada delapan unit yang dimiliki istana. Meski relatif cukup banyak, kondisinya yang sering masuk bengkel membuat mobilitas terhambat. "Bapak Jokowi selaku presiden yang berkeliling se-Indonesia, itu masih kurang karena kami harus memberangkatkan itu H-3, H-4," tuturnya.
Sementara itu, untuk mobil menteri, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menambahkan, umurnya juga sudah lama. Pengadaan dilakukan di era SBY 10 tahun lalu dan diputuskan dipertahankan saat transisi pemerintahan dari SBY ke Jokowi lima tahun lalu. Berdasarkan pengalamannya, mobil dinas yang dia terima juga jarang digunakan. Moeldoko beralasan, mobil itu beberapa kali masuk bengkel. "Kan kita kadang-kadang perlu kecepatan tinggi, kenyamanan," terangnya.
Merujuk Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, total nilai pengadaan mobil tersebut mencapai Rp 152,5 miliar. Anggaran pengadaan bersumber dari APBN 2019. Tender dimenangkan oleh PT Astra International. Astra menang dengan penawaran senilai Rp147,229 miliar. (far/oni)