Ditangkap Polisi, Pria Ini Curi 15 Motor Demi Usaha Tanaman Coklat di Kampungnya

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 23:38 WIB

PROKAL.CO, SAMARINDA - Membangun usaha kecil pertanian semestinya dengan cara halal. Namun, tidak bagi Sudirman alias Pikolo usia 39 tahun ini. Ia mencuri 15 unit sepeda motor di Samarinda demi modal buka usaha tanah 1 hektar untuk tanaman coklat.

"Untuk usaha di Kampung pak," ujar Sudirman merupakan residivis pencurian rumah kosong, Kamis (22/8/2019).

Sudirman menjual 1 unit motor seharga Rp 1,5 juta kepada penadah yang dikenalnya lewat penjara. Pelaku menemui penadah di Palaran dan Mangkupalas.

Kepala Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe mengatakan pelaku Sudirman berhasil ditangkap di Karang Asam usai polisi mendapat ciri-ciri pelaku terekam kamera CCTV.

"Pelaku Sudirman tinggal sehari-hari di bawah Jembatan Mahakam. Ia ditangkap dekat daerah tersebut Karang Asam. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP," ujar Abdillah.

Kepada polisi, pelaku Sudirman mencuri kendaraan saat ada kunci tertempel di motor. Sebelum mencuri, pelaku berkeliling jalan kaki mengintai korban yang lalai meninggalkan kendaraannya tanpa terkunci.

Saat ini Sudirman akui uang hasil curian sudah sebagian membayar lahan tanaman coklat di kampungnya senilai Rp 60 juta. "Sudah saya bayar separuh tanah tanaman coklat di Kampung Bone Sulawesi," katanya. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X