Desember Harus Tuntas, Rizal Tidak Ingin Proyek Ada Bermasalah

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:17 WIB

Wali Kota Rizal Effendi dan jajaran Dinas PU sidak sejumlah proyek fisik, kemarin (21/8). Selain memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, Rizal menegaskan tak boleh ada proyek bermasalah yang ujungnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

 

BALIKPAPAN—Melanjutkan pekerjaan tahun lalu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan pengembangan jalan, trotoar dan drainase.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Andi Muhammad Yusri Ramli menuturkan, tahun 2018, pihaknya telah melakukan pemasangan gorong-gorong. Serta memulai pembangunan drainase dan trotoar sepanjang 500 meter.

“Ada 160 paket pekerjaan dilakukan pemerintah kota. Mulai perbaikan jalan, drainase maupun lingkungan. Ini adalah paket pekerjaan yang harus diselesaikan tahun 2019 ini,” ungkap Yusri.

Dikatakan sejauh ini pekerjaan berjalan lancar dan aman. Dirinya pun memberi contoh, di Jalan Mayjen Sutoyo Gunung Malang telah dilakukan pemasangan saluran dan telah ditutup. Tahap selanjutnya dilakukan pengecoran serta pembangunan trotoar. Pekerjaan ini diharapkan dapat segera terselesaikan. Dirinya bersama tim pengawas lapangan juga menertibkan penggunaan material dan kualitas bahan yang digunakan, untuk memastikan tidak ada pengurangan atau penggelapan dana.

“Yang pasti sekarang ini melanjutkan pekerjaan yang belum terselesaikan kemarin. Pengawasan juga dilakukan baik material dan kualitasnya baik,” imbuhnya.

DISIDAK WALI KOTA

Berkait proyek tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan perangkatnya menggelar sidak ke lapangan, Rabu (21/8).

Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas dan proses pembangunan berjalan mengikuti aturan yang berlaku. Agar tidak ada masalah atau temuan melanggar hukum di kemudian hari. Selain itu, pekerjaan dikatakan Rizal mesti sesuai masa kontrak, ditargetkan selesai paling tidak Desember atau akhir tahun.

"Saya nggak mau lagi hanya karena persoalan sepele kita berurusan dengan hukum. Jadi saya berharap tim pengawas lapangan harus cerewet dengan pengawasan. Konsultan dan kontraktor juga harus bertanggung jawab jika bila ada temuan yang tidak sesuai aturan. Jangan lepas tangan walau lepas masa pemeliharaan," tutur Rizal.

Selain di Jalan Prona 3 RT 19 Sepinggan, sidak pembangunan drainase dan trotoar dilakukan di Jalan Mulawarman Manggar Balikpapan Timur, dan Jalan Jenderal Sudirman di depan mal Balikpapan SuperBlock (BSB). Rombongan sidak sempat pula melihat pembangunan Kantor Kelurahan Sepinggan Raya di Jalan Marsma Iswahyudi.

Seperti proyek lainnya, pembangunan gedung ditargetkan rampung tahun ini. Yang menghabiskan dana Rp 14 miliar. Sumber dana yang digunakan untuk drainase, trotoar dan gedung ini berasal dari APBD yang merupakan bagian dari anggaran tahunan pembangunan sebesar Rp 400 miliar. "Kita ingin memastikan pekerjaan berjalan lancar, dengan target akhir bulan Desember nanti selesai," tutupnya. (lil/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X