Rp 13 Triliun untuk Papua-Papua Barat

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:20 WIB

JAKARTA– Pemerintah membantah disebut menganaktirikan pembangunan di Papua. Buktinya, dana otonomi khusus (otsus) yang dikucurkan untuk Provinsi Papua dan Papua Barat selalu naik. Bahkan, tahun depan, dana yang akan diberikan mencapai Rp 13,05 triliun.

Dana sebesar itu terdiri atas anggaran otsus Rp 8,37 triliun dan tambahan infrastruktur dalam rangka otsus Rp 4,68 triliun. Kebijakan otonomi khusus bagi Papua dan Papua Barat tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001. Sebagian isinya direvisi dalam Perppu 1/2008 yang menjadi UU 35/2008. Salah satu keistimewaan tersebut berkaitan dengan perangkat daerah maupun suksesi kepemimpinan daerah (lihat grafis).

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan, otonomi yang diberikan kepada Papua sudah luar biasa. ”Secara hukum, teman-teman Papua bisa jadi gubernur di Jakarta atau Jawa Barat. Tapi, orang Jakarta tidak bisa menjadi gubernur di Papua,” terangnya di Kantor Wakil Presiden kemarin (20/8).

JK tidak menampik anggapan bahwa Jakarta (baca: negara) begitu sering mengambil kekayaan ekonomi Papua. Namun, bila subsidi yang dikeluarkan negara untuk Papua dihitung, angkanya jauh lebih besar daripada yang diambil. Sebagai gambaran, bila royalti yang diambil negara dari Freeport maupun tambang lain mencapai Rp 20 triliun, anggaran negara untuk Papua mencapai Rp 100 triliun. ”Papua itu disubsidi habis,” lanjutnya.

Karena itu, JK meminta semua pihak menahan diri. ”Kita harap ini akan cooling down,” tambahnya. Apalagi, jajaran pemda di Jawa Timur sudah meminta maaf atas insiden yang menimpa mahasiswa Papua. Masyarakat Papua diharapkan menerima permintaan maaf tersebut.

UU Otsus Papua juga mengamanatkan pemberian dana yang nilainya 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional. Namun, pemberian alokasi dana otsus itu hanya berlaku selama 20 tahun. Artinya, 2021 adalah tahun terakhir Papua dan Papua Barat mendapat dana otsus.

Namun, menurut Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, sampai saat ini pemerintah belum mengambil sikap untuk kelanjutan anggaran otsus Papua. ”Tapi, saya berpikir bahwa pemerintah tentu tidak akan mendadak mengambil keputusan,” ucapnya kemarin.

Yang paling mungkin, setelah 2021 pemerintah akan mengevaluasi pemberian dana otsus itu. Berdasar evaluasi tersebut, barulah pemerintah akan mengambil sikap. Evaluasi yang dilakukan bisa bermacam-macam. Misalnya, apakah besaran dana otsus dievaluasi atau bisa juga dalam bentuk lain.

Untuk saat ini pihaknya hanya memprediksi bahwa masyarakat Papua masih akan mengharapkan kucuran dana otsus. Karena itu, dana otsus bisa jadi akan tetap ada, hanya bentuk kebijakannya yang saat ini masih dalam kajian. (byu/far/idr/syn/mar/c9/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X