Wapres Serukan Cooling Down, Otonomi Khusus Papua Luar Biasa

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:06 WIB

JAKARTA– Perlahan namun pasti, ketegangan sebagai imbas peristiwa di Manokwari dan Jayapura menurun. Pemerintah menyerukan semua pihak menahan diriagar tidak terjadi hal-hal yang bisa membuat keruh suasana. Di sisi lain, pemerintah juga belum akan mengambil kebijakan baru yang terkait dengan otonomi khusus Papua.

Kebijakan otonomi khusus bagi Papua, yang mencakup provinsi Papua dan Papua Barat tertuang dalam UU Nomor 21 Tahun 2001. Sebagian isinya direvisi dalam Perppu 1/2008 yang menjadi UU 35/2008. Keistimewaan itu salah satunya berkaitan dengan perangkat daerah maupun suksesi kepemimpinan daerah (lihat grafis).

Wapres Jusuf Kalla mengatakan, otonomi yang diberikan kepada Papua sudah luar biasa. ’’Secara hukum, teman-teman Papuabisa jadi Gubernur di Jakarta atau Jawa Barat. Tapi orang Jakarta tidak bsia menjadi Gubernur di Papua,’’ terangnya di kantor Wapres kemarin (20/8).

JK tidak menampik anggapan bahwa Jakarta begitu sering mengambil kekayaan ekonomi Papua. Namun, bila dihitungsubsidi yang dikeluarkan negara jah lebih besar dibandingkan yang diambil. Sebagai gambaran, bila royalty yang diambil negara dari Freeport maupun tambang lain mecapai Rp 20 triliun, anggaran negara untuk Papua mencapai Rp 100 triliun. ’’Papua itu disubsidi habis,’’ lanjutnya.

JK meminta semua pihak menahan diri. ’’Kita harap ini akan cooling down,’’ tambahnya.. jajaran pemda di Jatim sudah meminta maaf atas insiden yang melibatkan mahasiswa Papua. Maka, masyarakat Papua diharapkan juga bsia menerima permintaan maaf tersebut.

UU Otsus Papua juga mengamanatkan pemberian dana otsus yang nilainya dua persen dari nilai Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Namun, pemberian alokasi dana otsus tersebut hanya berlaku selama 20 tahun. Artinya 2021 adalah tahun terakhir Papua dan Papua Barat mendapat dana otsus berdasarkan UU tersebut.

Selama 18 tahun terakhir, total anggaran otsus yang sudah dikucurkan untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 90,987 triliun atau nyaris Rp 91 triliun. Pada RAPBN 2020, kedua provinsi itu direncanakan mendapat anggaran otsus senilai Rp 8,37 triliun. Juga dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus sebesar Rp 4,68 triliun. Totalnya menjadi Rp 13,05 triliun.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menjelaskan, sampai saat ini pemeirntah belum mengambil sikap untuk kelanjutan anggaran otsus Papua. ’’Tapi saya berpikir bahwa pemerintah tentunya tidak akan mendadak mengambil keputusan,’’ terangnya saat dikonfirmasi kemarin.

Yang paling mungkin, setelah 2021 pemerintah akan mengevaluasi pemberian dana otonomi khusus kepada Papua dan Papua Barat. Berdasarkan evaluasi itu, barulah pemerintah akan mengambil sikap atau bahkan kebijakan terhadap Papua dan Papua Barat. Evaluasi yang dilakukan bisa bermacam-macam, yang nanti juga akan melibatkan Kementerian Keuangan.

Apakah misalnya besaran dananya yang dievaluasi, atau bisa juga bentuknya. Dalam arti apakah masih dirupaan dana segar seperti selama ini atau sebagian dirupakan manfaat langsung. Semua masih didiskusikan ’’Sekali lagi pemerintah belum menetapkan kebijakan seperti apa dana otsus Papua pasca 2021,’’ lanjutnya.

Untuk saat ini,pihaknya hanya bisa memprediksi bahwa masyarakat Papua masih akan mengharapkan kucuran dana otsus. Sehingga dana otsus bisa jadi akan tetap ada, hanya bentuk kebijakannya yang saat ini masih dalam kajian.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memanggil staf khusus untuk Papua yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (20/8). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas antisipasi agar kasus tersebut tidak lagi terulang.

Lenis mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar dilakukan pembenahan terhadap asrama-asrama Papua yang ada di berbagai daerah. Ke depannya, pihaknya berharap agar keberadaannya bisa lebih diperhatikan. "Pola asrama kita perhatikan, pola hidup diperhatikan, terus pendidikan juga diperhatikan," ujarnya.

Sayangnya, dia enggan mendetailkan bagaimana teknisnya. "Sebagai pemerintah kita ada strategi sendiri. Tidak terlalu dibuka," imbuhnya. Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan mengkoordinasikan berbagai pihak untuk mematangkan rencana tersebut.

Lenis mengakui, cara tersebut hanyalah sebagian kecil untuk mengantisipasi peristiwa serupa. Yang terpenting ke depannya, masyarakat Indonesia, khususnya yang berinteraksi dengan warga Papua harus saling menghargai. Memanggil dengan sebutan binatang atau mengusir sesama warga negara dinilai sebagai hal yang menyakitkan. Jika terjadi, maka harus ditindak.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X