Pokdarwis Kampung Warna - Warni Masuk 21 Besar Terbaik Indonesia

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 10:48 WIB

TANA PASER - Pariwisata Kabupaten Paser yang berbasis masyarakat atau dalam sebutan lainnya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), yakni di Desa Janju, berupa Kampung Warna - Warni, dipilih Kementerian Pariwisata sebagai 2 Pokdarwis terbaik di Bumi Etam (Kaltim). 

 Dipilihnya Kampung Warna - Warni tidak lepas dari kemandirian objek wisata yang lokasinya 10 kilometer (Km) dari Ibu Kota Tana Paser itu. Pokdarwis merupakan objek wisata berbasis masyarakat. Artinya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Selain Kampung Warna - Warni, Pokdarwis Kuala Abadi di Kota Bontang juga menjadi salah satu nominasi di Kaltim. Bersaing menjadi yang terbaik dengan 21 Pokdarwis lainnya di 15 provinsi se - Indonesia. Setelah sebelumnya menyisihkan 58 Pokdarwis lainnya. 

" Kita pun juga sudah membentuk Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah atau Ripda. Ini salah satu syarat agar dana dari pusat bisa turun ke Paser. Termasuk menghidupkan kembali Badan Promosi Pariwisata Daerah," ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Paser M. Yusuf Sumako, saat peninjauan lapangan Apresiasi Pokdarwis, oleh Kementerian Pariwisata di Desa Janju,  (20/8). 

Yusuf meyakini, dengan majunya pariwisata di Paser. Bisa membantu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pasalnya di tiap daerah dan negara yang pariwisatanya berkembang, selalu IPM nya tinggi. Dia pun yakin Pokdarwis Kampung Warna - Warni bisa meraih yang terbaik dengan Pokdarwis lainnya di Indonesia pada 2019 ini. Paser kali pertama Pokdarwisnya masuk dalam nominasi penilaian ini. 

Tim Penilai dari Kementerian Pariwisata, Kabid Pengembangan Masyarakat, Ambar Rukmi menyampaikan apresiasi atas sambutan luar biasa sambutan Paser. Dia menyebut Paser masuk nominasi karena kepopulerannya, serta penilaian di lapangan yang masuk kriteria Pokdarwis. Ada banyak elemen yang terlibat dalam penilaian ini, mulai dari dukungan pemerintah, media, akademis, hingga masyarakat di wilayah wisata itu sendiri yang terpenting. 

" Tujuan dibentuknya Pokdarwis ini salah satunya untuk memperkuat eksistensi wisata tiap daerah. Dan tentunya membantu perekonomian warga sekitar wisata, agar semakin kreatif dan inovatif. Tanpa harus mengandalkan investor untuk pengembangan pariwisatanya," sebut Ambar. Pokdarwis ialah wisata yang pengelola nya tidak mengutamakan profit. Namun lebih memprioritaskan pengembangan untuk kepentingan kemajuan bersama. 

Kepala Desa Janju Edi Karyadi mengatakan dibentuknya Kampung Warna - Warna ini sejak akhir 2017. Berjalan 1 tahun setengah lebih, sudah banyak inovasi yang dilakukan. Kendati masih banyak pengembangan. Namun dia tetap mementingkan keterlibatan masyarakat sekitar untuk kemajuan lokasi wisata ini. Pembangunan ini  murni swadaya masyarakat. Fasilitas yang diberikan pemerintah dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan desa. 

" Kita tidak menggunakan APBD atau memanggil investor. Saat ini Peraturan Desa belum terbit. Rencananya 20 persen pendapatan dari lokasi wisata ini untuk Pendapatan Asli Desa, tapi untuk sementara pembagiannya 40 persen buat pengelola dan 60 persen untuk pengembangan," sebut Edi. (/jib)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X