PROKAL.CO, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Polsek Samarinda Seberang meringkus pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Samsualang (40) di Sungai Keledang. Pelaku mencuri 6 sepeda motor di berbagai tempat dengan mengincar kendaraan yang tak terkunci.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Seberang Iptu Teguh Wibowo mengatakan tertangkapnya pelaku Samsu berkat terekamnya wajah pelaku di kamera CCTV depan Warung Bakso Petir Loa Janan Ilir.
"Dari ciri-ciri yang kami dapatkan, kemudian kepolisian mencocokkan pelaku yang ditangkap di Sungai Keledang saat mengendarai motor," kata Teguh, Selasa (20/8/2019).
Saat ditangkap, pelaku Samsu merupakan perantauan asal Enrekang Sulawesi Selatan tak melawan petugas. Ia lalu ditahan di markas Polsek Samarinda Seberang.
Keterangan sementara pelaku kepada polisi, Samsu mencuri motor di Jl H. Jahrah dan Jl Reel Samarinda Seberang, Simpang Pasir dan Jl Adi Sucipto Palaran serta Jl Manunggal Loa Janan Ulu.
Kepada wartawan, pelaku Samsu menjual hasil motor curian sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta. Uang itu lalu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
"Buat makan pak uangnya," kata Samsu yang mengaku baru setahun tinggal di Mangkupalas. Pelaku Samsu sempat bekerja buruh bangunan dan serabutan.
Samsu kini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Untuk penyelidikan, polisi juga menyita barang bukti tiga unit motor dicuri pelaku. (mym)