Investigasi Pertamina Wajib Transparan

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 11:41 WIB

BALIKPAPAN-Kasus kebakaran di Teluk Balikpapan akibat putusnya pipa minyak Pertamina tahun lalu masih jadi trauma bagi sejumlah warga Kota Minyak. Jadi, ketika terjadi kebakaran di areal kilang Pertamina RU V Balikpapan pada Kamis (15/8) kembali menimbulkan kekhawatiran. Terutama dampaknya terhadap warga.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (APJK3) Nasional Isradi Zainal meminta BUMN transparan terkait peristiwa kebakaran tersebut. Selain internal, proses investigasi harus melibatkan pihak ketiga. Mengingat kasus itu terjadi di kawasan yang masuk objek vital nasional.

Pria yang juga ahli keselamatan kapal dan pelayaran itu memahami dalam setiap pekerjaan yang dilakukan Pertamina akan selalu mengedepankan standard operating procedure (SOP).

Dia tahu SOP dan tenaga safety milik Pertamina termasuk yang terbaik. Namun, tetap saja, setiap pekerjaan yang berhubungan dengan perbaikan pipa akan melibatkan percikan api atau panas yang berlebihan.

“Sehingga rentan terbakar. Ingat segitiga api. Nah, patut diduga kebakaran ini terjadi karena proses pengelasan pipa atau lainnya yang menimbulkan percikan api,” bebernya.

Yang dia sayangkan, proses memadamkan api memakan waktu cukup lama, yakni berkisar hingga tiga jam. Api yang sempat padam bisa kembali menyala. Ini yang harus dievaluasi Pertamina. Sebab, bisa saja, kebakaran berdampak lebih luas dan merugikan, termasuk dari masyarakat sekitar. “Seharusnya bisa dipadamkan sebelum api membesar seperti yang terjadi (di areal kilang Pertamina),” ujarnya.

Namun, dia harus memberikan apresiasi. Sebab, untuk menangani api dalam waktu tertentu di area kilang, termasuk salah satu kelebihan. Pasalnya, sedikit faktor kesalahan prosedur, api akan sangat sulit dipadamkan. “Saya akui termasuk hebat,” sambung Isradi.

Catatannya, ada sejumlah SOP yang harus diperbaiki. Dari dua kejadian kebakaran yang melibatkan Pertamina, dia melihat kelemahan di standar laporan ke tingkat kota. Pertamina meninggalkan Pemkot Balikpapan, dalam hal ini wali kota untuk laporan awal setiap peristiwa terjadi.

“Bisa dilihat dari komentar wali kota Balikpapan (Rizal Effendi) yang malah meminta Pertamina menjelaskan informasi terkait kebakaran itu. Seharusnya ketika ada peristiwa, bagaimana pun masyarakat harus mendapat informasi dini,” ungkapnya.

Pemkot, apakah pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) atau wali kota sejak awal menjadi penanggung jawab. Terlibat di dalam sebuah proses identifikasi bersama Pertamina dan membuat keputusan penanggulangan bencana dengan cepat ketika peristiwa serupa terjadi. “Saya lihat di Balikpapan lemah SOP ini. Ini pelajaran yang jadi perhatian kami bersama,” sebutnya.

Dengan posisi saat ini, Pertamina diminta semakin memperketat SOP dalam pekerjaan di dalam areal kilang. Khususnya yang menghasilkan percikan api. Sebab, dia menduga, ada ketidaksiapan dalam pemadaman ketika api pertama muncul. “Jangan lakukan pekerjaan jika tidak optimal persiapan pemadamannya. Selalu berasumsi dan peduli setiap tahapan pekerjaan yang bisa menimbulkan api penyebab kebakaran,” katanya.

Terkait proses investigasi, Isradi menyebut, Pertamina secara internal tentu akan melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. Namun, dia menganggap itu belum cukup. Sebab, selaku BUMN dan lokasinya di objek vital nasional, harus hadir pihak ketiga atau independen yang bisa menilai kasus itu. Apakah termasuk kelalaian pekerjaan atau bukan. “Ini demi melindungi nama baik Pertamina sebagai BUMN,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Suryanto menyatakan, pihaknya masih menunggu investigasi dari Pertamina selesai. Lantaran dari laporan resmi penyebab kebakaran itu, pihaknya baru bisa mengetahui apakah instansinya memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan terhadap kejadian ini. “Apakah yang terbakar itu pipa penyalur minyak atau limbah. Kalau itu ada hubungannya dengan limbah, baru kami bisa masuk,” kata Suryanto.

Terkait laporan awal dari Pertamina, Suryanto mengakui ada keterlambatan. Ini yang sempat disinggung Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Yang mengaku kaget dan waswas setelah melihat langit Kota Minyak kembali gelap karena asap hitam.

Mengingatkan kembali kejadian pencemaran minyak dan terbakarnya Teluk Balikpapan pada 31 Maret 2018. “Sebelumnya kan memang ada pengumuman soal proyek pembersihan yang suratnya ke lurah dan RT. Tapi kok enggak ada ke Pak Wali,” sebutnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X