Satu lagi kasus dugaan penyimpangan DD dan ADD di Kukar terungkap. Kasus yang ditengarai merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah itu terjadi di Kecamatan Muara Muntai.
TENGGARONG - Polres Kukar akhirnya membeberkan perkembangan kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Kecamatan Muara Muntai. Kasat Reskrim Pores Kukar AKP Andika Sena menyebutkan, desa yang dimaksud adalah Muara Aloh.
Menurut Andika, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Kasus ADD dan DD masuk materi pemeriksaan yakni 2016. “Jadi, desa yang sedang kami tangani kasus dugaan penyimpangan DD dan ADD-nya, yaitu Muara Aloh,” jelasnya.
Dia menyebut, saat ini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Sudah kami mintai keterangan semua saksi. Juga sudah ada calon tersangka,” tambahnya.
Peruntukan DD dan ADD tersebut mestinya digunakan untuk perkembangan pembangunan desa. Namun, ada sejumlah kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 400 juta. (qi/kri/k16)