Kasus Dugaan Penyimpangan DD dan ADD Muara Aloh Tunggu BPKP

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 11:22 WIB

Satu lagi kasus dugaan penyimpangan DD dan ADD di Kukar terungkap. Kasus yang ditengarai merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah itu terjadi di Kecamatan Muara Muntai.

 

TENGGARONG - Polres Kukar akhirnya membeberkan perkembangan kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Kecamatan Muara Muntai. Kasat Reskrim Pores Kukar AKP Andika Sena menyebutkan, desa yang dimaksud adalah Muara Aloh.

Menurut Andika, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Kasus ADD dan DD masuk materi pemeriksaan yakni 2016. “Jadi, desa yang sedang kami tangani kasus dugaan penyimpangan DD dan ADD-nya, yaitu Muara Aloh,” jelasnya.

Dia menyebut, saat ini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Sudah kami mintai keterangan semua saksi. Juga sudah ada calon tersangka,” tambahnya.

Peruntukan DD dan ADD tersebut mestinya digunakan untuk perkembangan pembangunan desa. Namun, ada sejumlah kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.  Jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 400 juta. (qi/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X