Kuota 10 Persen Tidak Terpenuhi, Penyandang Disabilitas di PPU Pegang Jabatan

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 11:06 WIB

PENAJAM – Peluang penyandang disabilitas untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) terbilang kecil. Sejauh ini, jumlah penyandang disabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Utara (PPU) sangat minim. Bisa dikatakan di bawah angka 36 dari jumlah seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai 3.600 orang. Ya, jumlah penyandang disabilitas yang menjadi ASN masih di bawah 1 persen.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Disebutkan bahwa kuota 10 persen dari seluruh jumlah ASN menjadi hak penyandang disabiltas. Asisten III Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Alimuddin mengaku bahwa pihaknya sudah memerikan formasi kepada penyandang disabilitas.

Bahkan, saat penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) beberapa waktu lalu, formasi yang diberikan sudah berdasarkan ketentuan undang-undang. “Cuma, PPU kan penduduknya terbatas. Jadi, minim sekali ditemukan (penyandang disabilitas) yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan formasi yang tersedia. Jadi, belum terpenuhi,” katanya.

Dia memastikan, amanah undang-udang harus diikuti. Jika memang adanya sedikit, itulah yang dipunya. Pihaknya juga tidak ingin menyediakan formasi teralalu banyak. Sebab, pihaknya khawatir tidak terisi penuh oleh penyandang disabilitas. “Nanti malah sia-sia,” sebut dia.

Sehingga, lanjut dia, hal tersebut menjadi pertimbangan tersendiri saat penyusunan formasi CPNS. Pihaknya hanya khawatir kuota yang disiapkan justru tidak terpenuhi. “Tidak bisa asal. Ada perhitungannya. Apalagi, formasi untuk yang lain juga penting,” jelasnya.

Apalagi, sebelum penentuan formasi CPNS untuk penyandang disabilitas. Pihaknya lebih dulu berkonsultasi dan meminta masukan kepada Dinas Sosial serta tokoh masyarakat PPU. “Barulah kami menentukan jumlah formasinya (penyandang disabilitas). Tidak asal-asalan,” akunya.

Sejauh ini, penyandang disabilitas di PPU Memiliki kualifikasi yang baik. Meskipun persentasinya di bawah 1 persen. Namun, sudah ada yang memenang jabatan. “Kalau punya kemampuan, harus diberi kesempatan,” pungkasnya. (*/dq)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X