PENAJAM – Peningkatan badan jalan akses menuju Jembatan Pulau Balang menyisakan 20 kilometer. Sehingga, memerlukan Rp 150 miliar menyelesaikan jalan yang rencananya dibangun dengan lebar 50 meter oleh Pemprov Kaltim. Rute tersebut meliputi Sungai Kecamatan Riko, Buli Minang dan Kostarud. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pun akan bersurat kepada provinsi agar segera menyelesaikan.
Ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Pemkab PPU Nicko Herlambang. Jalan tersebut, lanjut dia, merupakan jalan akses Jembatan Pulang Balang sesuai dengan perencananaan Pemprov Kaltim. “Kami akan usulkan kepada pemprov agar segera ditangani. Entah melalui APBD atau bankeu (bantuan keuangan),” ujarnya.
Dia berharap, pemprov segera membangun jalan fungsional dengan lebar 10 meter. Tidak mesti mengikuti perencanaan provinsi yang biayanya sangat besar. Sehingga tahap awal ini dikerjakan tanpa ada pembebasan lahan. “Kalau lebarnya 10 meter, sudah ada badan jalannya. Tidak perlu pembebasan lahan. Jika memaksa 50 meter (lebarnya), harus mengurus pembebasan lahan yang cukup banyak. Prosesnya akan lama,” kata dia.
Jika sudah terbanguna, dia memastikan jalan tersebut akan terkoneksi dengan Jembatan Tol Teluk Balikpapan. Di mana, rute yang dimaksud sudah sesuai dengan rencana pemprov. “Setidaknya ada peningkatan mutu jalan. Sekarang kan permukaan jalan masih tanah,” bebernya.
Sejauh ini, Pemkab PPU sudah mengeluarkan Rp 350 miliar melalui APBD 2016-2018. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan badan jalan, yang meliputi Jalan Riko Gersik, Pantai Lango Satu dan Pantai Lango Dua. Lebarnya sudah 50 meter. “Yang jelas, kami harap pemprov membangun setidaknya lebarnya 10 meter. Kalau mau dilebarkan sesuai perencanaan, silakan saja. Tapi, diutamakan lebih dulu (10 meter), kan tidak perlu pembebasan lahan,” pungkasnya. (dq)