Gubernur Papua Barat Sebut Wawali Kota Malang Pemicu Kerusuhan

- Senin, 19 Agustus 2019 | 19:18 WIB

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menilai pernyataan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menjadi pemicu konflik secara masif di tanah Cendrawasih itu. Menurut Dominggus, konflik tersebut saat ini tidak hanya terjadi di Manokwari, bahkan merata di Papua.

"Kita tahu bersama ada statement dari Pak Wakil Wali Kota Malang kepada anak-anak mahasiswa yang ada di sana, yang minta ke mereka (penduduk Papua) tinggalkan Malang dan balik ke Papua, dan juga di Surabaya," kata Dominggus saat dihubungi, Senin (19/8). 

Dominggus mengatakan, akibat pernyataan Ketua DPD Golkar Kota Malang itu, mahasiswa dan aktivis Papua menggelar aksi damai di Tanah Cendrawasih. Bukan hanya itu, masyarakat setempat juga ikut-ikutan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

"Untuk menyikapi apa yang dilakukan terhadap mahasiswa atau masyarakat Papua yang ada di Malang ataupun di Surabaya. Jadi mereka membawa aspirasi, tapi ada pihak-pihak yang menggunakan demo damai ini untuk kepentingan mereka atau kelompok, sehingga kantor DPRD terbakar," kata Dominggus.

Dominggus juga melihat kebakaran yang terjadi di Gedung DPRD Papua Barat bukan dilakukan oleh massa aksi. Sebab, gedung tersebut sudah terbakar sebelum mereka tiba.

"Cuma memang ada pihak lain memanfaatkan situasi ini untuk membakar kantor DPRD ini. Jadi ini perlu penegak hukum melakukan pengusutan ini sehingga bisa ketahuan siapa pelakunya dan diproses hukum," jelas Dominggus.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengancam bakal memulangkan mahasiswa asal Papua ke daerah asalnya. Ungkapan ini diutarakan Sofyan setelah demo Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia for West Papua di Malang pada Kamis (15/8) berujung ricuh. 

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah menahan diri untuk tidak membuat pernyataan yang berpotensi menyulut emosi rakyat. Permintaan dilayangkan Tjahjo setelah kejadian kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8).

"Saya minta termasuk diri saya untuk hati-hati dalam membuat pernyataan," kata Tjahjo ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin. 

Menurut Tjahjo, tanpa bernada kontroversial sekalipun, pernyataan seorang kepala daerah bisa dimaknai berbeda rakyat. Terlebih lagi, pernyataan tersebut bernuansa kontroversi yang otomatis menyulut marah.

"Ya, karena pernyataan sekecil apa pun kalau emosional tanpa terkendali itu bisa menimbulkan opini yang berbeda dan bisa menimbulkan kesalahpahaman dan bisa menimbulkan seperti yang terjadi di Manokwari," timpal Tjahjo.

Sebelumnya Ketua Kaukus Parlemen Papua-Papua Barat Robert J Kardinal menyayangkan sikap Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang membuka opsi memulangkan mahasiswa asal Papua. Opsi pemulangan diungkapkan setelah muncul kasus kerusuhan di Malang.

Dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindak Sofyan. Sebab, opsi pemulangan terkesan memancing provokasi masyarakat.

"Masak seorang pemimpin buka opsi pulangkan mahasiswa mahasiswa Papua. Inikan berikan rasa kebencian pada anak bangsa. Bagaimana seorang pemimpin bisa bersikap seperti itu," ucap dia kepada awak media, Senin ini. (tan/mg10/jpnn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X