Sungai Siring dan Makroman Jadi Opsi Pusat Pemerintahan Samarinda

- Senin, 19 Agustus 2019 | 11:08 WIB

Hiruk-pikuk pemindahan ibu kota masih samar. Tapi, satu yang pasti, eksodus ibu kota itu bakal berada di Kalimantan. Wacana pemindahan pemerintahan lain pun turut menguap. Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menilai sudah saatnya rencana memobilisasi seluruh instansi di Kota Tepian dalam satu lokasi.

 

SAMARINDA–Ihwal ini dituturkan Jaang selepas pelantikan Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda Barkati pada 15 Agustus 2019. “Saya sudah tinjau lokasi di Sungai Siring (Samarinda Utara),” sebutnya kala itu.

Di sana, sebut Jaang, saat meninjau lahan pada 10 Agustus, ada beberapa masyarakat yang siap menghibahkan lahan seluas 25 hektare. Pemkot tinggal mencari sisa kebutuhan lahan minimal 75 hektare.

Lebih lanjut, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menuturkan, kajian awal Pemkot menyasar pada dua lokasi. Makroman di Sambutan dan Sungai Siring di Samarinda Utara. Di Makroman, pemkot sudah punya aset lahan sekitar 160 hektare. Sementara di utara Samarinda seperti yang diterangkan Wali Kota Samarinda. “Tapi masih ditimbang-timbang. Mana lokasi yang lebih ideal,” tuturnya.

Dua lokasi yang masuk estimasi pemindahan itu dipilih karena berdekatan dengan Bandara APT Pranoto. Pemkot yang tengah menyusun kota bandara atau aerocity jelas kian mempermudah mengawasi prospek pertumbuhan di utara Samarinda yang harus dipilah antara kawasan lindung, khususnya ulu dari Sungai Karang Mumus dan kawasan budi daya, seperti pemukiman dan perekonomian.

Soal kebutuhan lahan untuk memindahkan pun terbilang fleksibel. Bergantung tolok ukur yang dipatok pemkot untuk menentukan luas dan banyaknya bangunan yang akan dimobilisasi dalam satu kompleks itu.

Wacana ini memang terbilang masih sangat cair. Untuk itu, pemkot mencoba mengendapkannya dalam bentuk desain detail pekerjaan atau detail engineering design (DED). “DED rencananya dibuat tahun depan (2020),” sebutnya.

Selain menyusun DED itu, pemkot bakal menuangkan wacana ini dalam dua beleid. Rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang tengah direvisi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Apalagi, pemindahan pemkot itu pasti memakan waktu yang tidak sebentar. “Bisa 5–10 tahun dan perlu anggaran yang besar,” sambungnya.

Nantinya, pemindahan ini bakal menjadi tugas kepala daerah selanjutnya karena pemilihan kepala daerah di Samarinda bakal tersaji pada 2020. Dengan demikian, pemkot bakal menyusun buku petunjuk untuk menjalankan skema pemindahan bagi kepala daerah selanjutnya.

Lalu, jika eksodus pemerintahan itu terealisasi, bagaimana nasib bangunan dan lahan seluruh instansi pemkot yang ada saat ini? Untuk ini, Sugeng menyebut belum ada rencana spesifik ihwal tersebut. Mengingat, pemindahan itu belum terwujud dalam waktu dekat. “Bisa dihibahkan, dijual, atau tukar guling. “Bisa pula beberapa instansi yang langsung bersinggungan dengan warga tidak ikut pindah tetap di balai kota,” tuturnya. (*/ryu/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X