SAMARINDA–Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Gang Nibung, tepatnya kawasan RT 26, Kelurahan Sidodadi, masih berlangsung. Lokasi tersebut menjadi tahapan pertama program pengerukan oleh pemerintah daerah.
Sedangkan RT 27 dan RT 28 akan digarap tahap berikutnya. Ekskavator pengeruk terus bergerak menyerok lumpur di dasar sungai. Secara otomatis sampah dan limbah ikut terangkat bersamaan dengan lumpur.
Beberapa warga yang tinggal di kawasan itu tampak menyaksikan. Meskipun sebagian warga sudah disibukkan dengan kegiatan keseharian mereka di Pasar Segiri. Namun, warga masih memerlukan kejelasan nasib mereka.
Mereka tidak ingin hanya diberi dana kerahiman sebesar Rp 3 juta lebih. Menanggapi ini, Lurah Sidodadi Tri Andarmo mengatakan, warga tidak mendapat dana kerahiman. Melainkan, dana ganti rugi terhadap bangunan.
Bahkan, survei tahap awal bersama Dinas Pertanahan dan tim appraisal dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) telah berlangsung. “Warga akan diberi ganti rugi sesuai nilai bangunan. Makanya ada proses appraisal, untuk menentukan nilai bangunannya,” singkat dia.
Lurah Sidodadi membenarkan upaya pengusulan data warga kepada kementerian terkait. Sejauh ini, sudah 260 data KK dikirim ke Kementerian PUPR. “Kami upayakan dibantu secara bertahap melalui program bantuan rumah Rp 55 juta. Termasuk melalui dana nilai bangunan. Semoga dapat menjadi solusi bagi warga,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Keagrariaan Dinas Pertanahan Yusdiansyah membenarkan hal tersebut. Menurut dia, warga bukan mendapat dana kerahiman yang nilainya Rp 3 juta. Melainkan, akan mendapatkan ganti rugi berdasarkan nilai bangunan, hasil dari penilaian appraisal. “Sekarang belum bisa ditentukan nilainya. Appraisal masih berlangsung. Tunggu rampung dulu,” imbuh dia.
Dia melanjutkan, upaya memberikan dana ganti rugi bagi warga terdampak, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 62/2012 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan. Hal tersebutlah yang menjadi dasar KJPP menjalankan appraisal di ketiga RT itu.
“Tidak hanya dana nilai bangunan yang akan diterima warga. Pihak kelurahan telah mengupayakan mengikutsertakan 568 KK dalam program bantuan rumah dan bedah rumah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” bebernya. (dq/kri/k8)