KLHK Tahan Dua Penambang Ilegal

- Minggu, 18 Agustus 2019 | 00:40 WIB

SAMARINDA–Dugaan penambangan batu bara ilegal di Samarinda kembali terkuak Jumat (16/8). Dalam lahan seluas 5 hektare di Kampung Muang, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, ditemukan lubang bekas galian dan alat berat.

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menahan dua orang sebagai penanggung jawabnya. “Selanjutnya kami titipkan ke Polresta Samarinda,” ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan Subhan.

Dia mengungkapkan, aktivitas tidak berizin itu berlangsung sejak awal 2018. Namun, penambangan ilegal itu belum pernah tersentuh aparat. Aktor utamanya adalah ZN (51). Sementara orang yang bertanggung jawab di lapangan adalah AM (58). “Pertama yang dibawa itu operator alat berat dan AM. Akhirnya datang ZN,” tegasnya.

Diungkapkan Subhan, untuk membongkar praktik tambang ilegal itu, Gakkum KLHK harus menunggu tiga bulan. “Juni kami dapat laporan dari masyarakat. Kami selidiki dan mengumpulkan bahan keterangan. Alhamdulillah terbongkar,” bebernya. “Kalau KPK turun tangan itu bagus. Kami tetap berada di jalur hukum sesuai dengan kewenangan,” tambahnya.

Tim menemukan adanya kegiatan penambangan batu bara pada titik koordinat 00 21’ 38” LS - 117 12’44”BT. “Ekskavator PC 300 dengan operator atas nama Agung saat itu kami temui,” jelas Subhan. Dari lahan seluas 5 hektare, baru sekitar 3 hektare yang dikerjakan. “Sama sekali tak ada izinnya,” sambung dia.

Sebelumnya ada empat lubang di kawasan tersebut. Namun, kini tersisa dua. “Yang dua lubang sudah ditutup. Kalau yang sudah keluar (batu bara) sekitar 10 ribu metrik ton,” ungkap Subhan.

Lahannya yang rusak juga semakin meluas. Emas hitam itu dibawa ke kawasan dekat Bandara APT Pranoto di Samarinda Utara. Ada dua perusahaan yang menerima batu bara ilegal itu. “Kami enggak bisa beberkan secara keseluruhan, karena ada bagian penyidikan lanjutan,” kuncinya.

MINTA KEADILAN

Sementara itu, untuk kasus tambang ilegal yang lain, berkas perkara tersangka berinisial Fer telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim. Pria tersebut diduga terlibat aktivitas tambang ilegal. Kasusnya ditangani penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimusus) Polda Kaltim.

Dari pemeriksaan penyidik, Fer adalah kontraktor tambang batu bara yang beralamat di kawasan Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Kuasa hukumnya; Rizky Prasetya dan Suhadi Syam berharap penyidik maupun penuntut umum berani membongkar kasus itu dengan seadil-adilnya.

Sebab, selama proses pemeriksaan, kliennya kooperatif memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan penyidik. “Bahkan, untuk pengungkapan kasus ini Fer telah memberikan keterangan dan bukti berupa data-data maupun transfer rekening kepada penyidik tanpa ada yang ditutup-tutupi,” jelas Suhadi kepada Kaltim Post, Kamis (15/8).

Dia menguraikan, melihat bukti-bukti seperti perjanjian dan surat-surat lainnya, tim kuasa hukum menduga ada pihak lain yang keterlibatannya lebih ketimbang Fer. “Ada dugaan keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.

“Ada perusahaan lain dan ada pula yang telah mengondisikan pembayaran jetty dan pengondisian dokumen-dokumen tambang. Kami pihak ketiga yang berperan pada kegiatan penambangan tersebut,” jelasnya.

Pihaknya bertanya-tanya, kenapa hanya kliennya ditetapkan tersangka. “Padahal, kegiatan ini berjalan dengan sistematis dan tidak akan berjalan bila tidak ada pihak-pihak lain yang terlibat atas kegiatan tersebut,” urainya.

Kuasa hukum berharap, penegak hukum menerapkan asas praduga tak bersalah dan menerapkan ketentuan hukum yang adil kepada tersangka Fer. “Kami akan terbuka membongkar bukti-bukti keterlibatan pihak lain nanti di pengadilan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X