Remisi menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi setiap penghuni rumah tahanan. Berapa pun itu jumlah harinya, tentu begitu berharga. Namun yang paling penting, setelah bebas, bisa memberi bakti baik bagi masyarakat.
TANA PASER – Rumah tahanan (rutan) Klas II B Tanah Grogot yang menampung warga binaan (WB) dua kabupaten, Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), akan memberikan remisi kepada WB pada peringatan hari besar nasional.
Kepala Rutan Klas II B Tanah Grogot Dawa’i menyampaikan, ada 291 WB yang mendapat remisi pada 17 Agustus 2019 ini. Terbagi dua jenis, remisi umum (RU) 1 sebanyak 272 WB dengan pengurangan masa kurungan satu sampai empat bulan. Dan RU 2 sebanyak 19 WB yang langsung dibebaskan Sabtu (17/8). Penilaian remisi berdasarkan perilaku mereka, khususnya selama 6 bulan terakhir.
“ Penghuni kita saat ini masih over kapasitas hampir 400 persen. Dari yang harusnya maksimal hanya 165 WB, namun di isi 623 orang. Namun ini tidak mengurangi semangat kita berusaha memberikan pembinaan. Sehingga saat keluar diharapkan bisa mengurangi kriminalitas di Paser dan PPU,” ujar Dawa’i, Jumat (16/8).
Pembinaan selama ini berupa skill membuat kue, kerajinan dan belajar pertanian. Namun saat ini hanya WB perempuan yang dibina, untuk WB laki-laki belum ada mentor karena keterbatasan dana. Produk makanan yang dihasilkan WB pun sudah bisa dinikimati penghuni di Rutan Klas II B Tanah Grogot.
Sedangkan pada Idulfitri Juni lalu, ada 302 yang mendapat remisi. Dimana 300 remisi khusus (RK) I yakni pengurangan masa kurungan dari 15 sampai 30 hari. Dan RK II 2 orang yakni langsung bebas di hari Lebaran. (/jib/ind/k18)