SAMARINDA – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) RI. Di Kota Tepian, berbagai figur muncul memantik simpati masyarakat mendulang dukungan. Sejauh ini KPU Samarinda memprediksi tahapan awal bakal bergulir medio September-Oktober.
“Informasi sementara seperti itu karena di KPU RI sendiri PKPU ini sudah masuk uji publik,” tutur Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda, (15/8).
Dia menerangkan, rancangan PKPU tahapan pilkada serentak memang sudah ada dan besar kemungkinan tak banyak berubah. Satu yang pasti, tahapan pengusulan pasangan calon perseorangan bakal bergulir sebelum 2019 berakhir.
KPU Samarinda sudah menyusun kebutuhan dana perhelatan pesta demokrasi itu dan kini diverifikasi pemerintah. “Kalau dari usulan kebutuhan dana, kami beri ruang untuk tiga bakal paslon perseorangan,” terangnya.
Jumlah itu dihitung berdasar jumlah daftar pemilih Samarinda pada pemilu serentak 2019 sebesar 586.356. Untuk bakal calon perseorangan perlu mengumpulkan minimal 7,5 persen jika mengacu UU 7/2017 tentang Pemilu. “Jadi perlu sekitar 43-44 ribu dukungan berupa KTP dan itu berpasangan. Tidak bisa sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, paslon dari partai KPU Samarinda mengalokasikan ruang untuk empat kandidat. “Jadi total ada tujuh paslon, baik perseorangan maupun jalur parpol,” singkatnya. (*/ryu/dns/k16)