WOW..!! Belajar di Sekolah Ini Boleh Pakai Gadget

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 09:59 WIB

Demi alasan memaksimalkan literasi anak didik, dan sejak dini mengenalkan dan mengoptimalkan dunia IT, penggunaan gadget tak dilarang di sekolah tingkat dasar.

 

BALIKPAPAN—Melakukan pembinaan dan uji coba penggunaan IT dalam proses belajar mengajar di kelas, siswa di SD 033 Balikpapan Utara diperkenankan menggunakan handphone. Tidak seluruh siswa menggunakannya, hanya di Kelas V F. Uji coba selama setahun ini dilakukan atas inisiasi guru kelas, Shalahuddin Alayubi. 

Ia menuturkan, penggunaan HP dalam proses belajar mengajar tersebut lebih simpel dari pada menggunakan laptop. Tapi siswa di kelas yang diajarnya tidak semua menggunakan handphone. Sebelum diberlakukan, terlebih dulu ada sosialisasi kepada orangtua. 

“Selain beberapa orangtua yang melarang, beberapa juga dikarenakan faktor ekonomi, sehingga anak tidak membawa HP. Saya memahaminya karena program ini tidak bersifat wajib atau memaksa,” ucapnya. 

Pro dan kontra itu pun disadarinya. Namun ia telah lebih dulu meminta izin kepada kepala sekolah. Penggunaan gadget ini dirasa sangat membantu siswa dan mempermudah proses belajar di kelas. Sehingga ia tetap melanjutkan. Uji coba penggunaannya ini pun dilakukan dalam setahun. 

“Anak semakin antusias dan bersemangat mengikuti pelajaran. Literasi anak terbantu dengan banyaknya bahan bacaan menarik yang ditemukan di internet. Suasana kelas lebih hidup dan tidak membosankan,” ucap pria yang akrab disapa Ayub. 

Kegiatan ini sudah berlangsung sejak Juli kemarin. Bukan hanya untuk mencari bahan bacaan, Ayub bekerja sama dengan salah satu provider dan website membuat sebuah bank soal. Pertanyaan yang dipersiapkan dapat diakses dan dijawab secara online. 

“Saya juga mengajarkan anak bagaimana mengerjakan ulangan online dengan soal pilihan ganda,” ujarnya. 

Bagi anak yang tidak memiliki HP atau tidak membawa, Ayub menyediakan lembaran kertas pertanyaan seperti biasa. Terdapat 20 soal setiap ujian diadakan, dengan durasi 20 menit. Bila lewat dari waktu yang ditentukan akses ke website langsung dihentikan. 

Ia mengatakan, penilaian tetap berlangsung jujur dan adil. “Yang membedakan bagi siswa yang menjawab online hasilnya bisa langsung diketahui, sedangkan yang offline mesti menunggu hasil koreksi dulu,” jelasnya. 

Setiap pagi sebelum pelajaran dimulai gadget tersebut mesti dikumpulkan, begitu pula saat jam istirahat. Hingga sebelum tiba waktu pulang siswa tidak diperkenankan memakainya. Tidak dipergunakan penuh di setiap pelajaran, hanya Senin sampai Kamis. 

Pembelajaran menggunakan HP ini pun terbatas durasinya, sekitar 1-2 jam saja per hari. Bukan dari pagi sampai siang. Melalui grup WA, ia terus mengingatkan orangtua agar setiap hari mengecek aktivitas atau riwayat pencarian internet yang dipergunakan si anak. 

“Sebenarnya SD di Balikpapan Barat pun ada yang menggunakan gadget dalam proses belajar mengajar seperti ini. Jadi bukan hal baru,” tutur Ayub. 

HP yang dipergunakan tidaklah harus baru, sebab banyak siswa yang membawa milik orangtuanya. Ia juga telah meminta orangtua yang bersedia melakukan surat pernyataan, di mana bila terjadi kehilangan atau kerusakan adalah tanggung jawab siswa/orangtua. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X