JAKARTA— Polri lagi-lagi terlibat baku tembak dengan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Papua. Insiden tersebut terjadi saat aparat Polda Papua melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus terbunuhnya Briptu Hedar.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa KKSB memberondong petugas dari seberang sungai, berdekatan dengan lokasi olah TKP. ”Petugas langsung mencari perlindungan dan memberikan tembakan balasan,'' urainya. Petugas yang sejak awal dibagi dua tim, tim olah TKP dan tim pengamanan, langsung mengejar kelompok separatis itu. Namun, mereka keburu kabur. Petugas hanya menemukan beberapa selongsong peluru. ”Gangguan ini akan segera diatasi,” paparnya.
Menurut dia, penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan tegas. Baik oleh Polri dan anggota TNI. ”Tim gabungan yang beroperasi,” papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut. Polri telah membentuk komando gabungan (Kogab) di setiap distrik. Kogab terdiri atas beberapa subkogap yang beroperasi di wilayah-wilayah jauh. ”Keamanan mendapatkan jaminan,” paparnya.
Sementara itu, Kodam XVII/Cenderawasih memastikan terus membantu Polri menindak KKSB. "Kami back-up Polda Papua," ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Cpl Eko Daryanto saat diwawancarai Jawa Pos kemarin. Namun, urusan penindakan hukum, instansinya menyerahkan secara penuh kepada Polda Papua. Termasuk terhadap para pelaku pembunuhan Briptu Hedar.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, langkah-langkah strategis yang selama ini dilaksanakan untuk menyelesaikan berbagai masalah di Papua tidak akan berhenti dilakukan. Baik TNI maupun Polri sudah diperintah melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing. "Pokoknya kami lanjutkan operasi-operasi seperti itu. Jadi, nggak akan ada habis-habisnya," terang mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tersebut.
Wiranto menyatakan, upaya-upaya yang dilakukan oleh KKSB sebagai kelompok separatis tidak perlu dihiraukan. Apalagi terus dikomentari. "Nggak usah dikomentari," ujar dia. Yang pasti, pemerintah melalui aparat keamanan yang bertugas di Papua sudah berusaha sebaik mungkin untuk merangkul seluruh anggota KKSB untuk kembali ke pangkuan NKRI. Meski dibekali kekuatan yang cukup untuk menindak kelompok separatis itu, TNI selalu mengedepankan upaya persuasif agar mereka tidak lagi meminta lepas dari Indonesia.
Berkaitan dengan oknum anggota TNI AD yang diduga menjual amunisi kepada KKSB Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa instansinya tidak akan main-main menghukum prajurit yang melanggar hukum. Apalagi jika mereka kedapatan menjual amunisi senjata api kepada kelompok yang seringkali mengancam rakyat. "Proses penyelesaian ya hukum," kata dia. Setiap prajurit TNI yang sudah bersumpah, tidak boleh melanggar hukum. Bila melanggar, sambung dia, ada konsekuensi yang harus ditanggung.(idr/syn)