Peredaran Benih Sawit Ilegal, Dua Daerah Ini Paling Banyak

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:46 WIB

SAMARINDA- Petani kelapa sawit tampaknya harus lebih berhati-hati dalam membeli benih. Pasalnya saat ini di Kaltim banyak beredar benih sawit ilegal atau belum tersertifikasi. Bukannya mendapat hasil melimpah, jika salah membeli bibit bisa-bisa justru rugi karena sawit tidak tumbuh maksimal.

Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Kaltim mencatat pada 2017, sertifikasi benih kelapa sawit sebanyak 3.450.154, Jumlah ini menurun 721.346 benih pada 2018, menjadi 2.728.808 benih. Kepala Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) PBP Kaltim Sudihardani menyatakan, pada 2018 ditemukan sebanyak 385 ribu benih ilegal yang tersebar di enam kabupaten/kota. “Kami sudah mendapati para penjual bibit ilegal ini. Dan ternyata banyak mafia benih sawit,” ujarnya, Rabu (14/8).

Dia membeberkan, Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah paling banyak ditemukan benih sawit ilegal. Di Kutim, penyebaran benih sawit ilegal terbagi di tiga desa, yaitu Himba Lestari dengan jumlah 35 ribu benih. Kemudian Desa Kandolo dan Teluk Pandan masing-masing dengan jumlah benih ilegal 55 ribu dan 50 ribu.

Tak jauh dengan Kutim, di Kukar juga didapati sebanyak 145 ribu benih ilegal yang tersebar di empat desa. Yaitu Kota bangun, Sebulu, Muara Kaman dan Muara Badak. Sedangkan di empat daerah lain, Balikpapan desa Teritip sebanyak 30 benih. Penajam Paser Utara di Kecamatan Penajam dan Waru sebanyak 25 ribu. Di Kutai Barat sebanyak 30 ribu dan Berau sebanyak 15 benih. Semua benih ilegal ini langsung dimusnahkan.

Sudihardani menambahkan, dari hasil rekapitulasi total benih yang masuk ke Kaltim, pada 2018 dengan Surat Persetujuan Penerbitan Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dari benih sebanyak 9.428.750 yang tersertifikasi hanya 1.364.369. Dari temuan ini, Kaltim mengalami kerugian sebesar Rp 38,5 juta.

Sepanjang 2017, ditemukan sebanyak 10 kasus terkait benih sawit yang beredar di empat daerah, yaitu Balikpapan, PPU, Kutim dan Kukar. Sudihardani memastikan pihaknya akan terus menekan peredaran terkait benih kelapa sawit ilegal. “Kami akan terus berusaha memantau dan mengawasi permasalahan peredaran benih ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, sertifikasi benih lada terus meningkat. Animo masyarakat dalam penjualan benih lada mulai tumbuh, dibuktikan dari hasil sertifikasi benih lada pada 2017 sebanyak 107.487 benih dan meningkat sebanyak 90 persen menjadi 828.127 benih pada 2018. “Peningkatan sertifikasi benih lada ini banyak di Berau,” tandasnya. (*/zaa-ljkp/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X