Pengembang Lokal Siap Ambil Kelas Menengah

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:41 WIB

Wacana pemindahan ibu kota ke Kaltim masih menjadi pembicaraan hangat. Pengusaha lokal banyak yang berharap bisa terlibat dalam proyek-proyek pendukung pemindahan ibu kota tersebut. Salah satunya dari sektor properti.

 

SAMARINDA- Cukup beralasan. Jika Kaltim terpilih sebagai ibu kota baru, diperkirakan sebanyak 1,5 juta pegawai pemerintahan pusat bakal pindah ke Bumi Etam. Dan mereka dipastikan membutuhkan hunian baru. Ini menjadi pasar baru bagi pengembang properti di Kaltim dan diyakini bisa meningkatkan kinerja penjualan yang menurun dalam tiga tahun terakhir.

Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD-REI) Kaltim Bagus Susetyo mengatakan, semua sektor usaha di Kaltim termasuk properti bakal mendapat berkah bila Bumi Etam dipilih menjadi ibu kota negara baru menggantikan Jakarta.

Dia juga optimistis para pengembang perumahan akan kembali bergairah, mengingat bakal terjadi perpindahan sekitar 1,5 juta orang ke Kaltim yang terdiri dari pegawai pemerintah pusat, pekerja konstruksi dan infrastruktur serta unsur lainnya. Jumlah itu bisa terus bertambah bila roda pemerintahan pusat berjalan.

“Akan ada lebih dari 1,5 juta rumah baru yang dibutuhkan untuk mengakomodasi hunian dari perpindahan penduduk itu. Dan angka itu pasti akan terus bergerak naik,” ujarnya, Rabu (14/8). Untuk lokasi hunian, dia yakin tidak akan menjadi permasalahan. Pasalnya pemilihan lahan pasti telah melalui proses survei dan analisa panjang dari pemerintah pusat.

Meski hunian untuk warga baru itu bakal dibagi per daerah, segmen dan jenisnya diprediksi tidak ikut berpusat di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Bisa juga berada di dua kota besar di Kaltim yakni Balikpapan dan Samarinda. Pejabat teknis kemungkinan berada dekat dengan perkantoran pemerintahan pusat, namun mereka juga bisa memilih tinggal di dua kota besar di Kaltim.

“Dengan banyaknya pegawai, tentunya secara kelas (permintaan hunian) juga berbeda. Akan ada hunian menengah ke atas maupun menengah ke bawah. Semuanya pasti bergairah,” tuturnya.

Namun yang tak kalah penting, lanjut Bagus adalah pentingnya kesepakatan terkait pembayaran antara pemerintah dengan developer. Baik sistem penjualan dan angsurannya. Hal itu menjadi penting karena terkait pengadaan hunian skala masif ini dipastikan menelan anggaran besar dari sektor swasta atau hampir 80 persen. Para pengembang juga tidak boleh terpaku pada jumlah hunian dan keuntungan.

“Kami berharap jika perkembangan permukiman dilakukan, nanti harus didukung utilitas yang baik,” tegasnya. Menurutnya, fasilitas pendukung perlu diperkuat oleh pemerintah sesegera mungkin. Mulai pemenuhan air bersih, asupan listrik yang ideal, sistem drainase yang baik, hingga pemetaan fasilitas seperti jalan raya yang mendukung alur operasional.

Dia juga meminta pemerintah memberikan kepastian kepada pengembang lokal untuk mendapat bagian. “Mungkin secara kapasitas bisa dipilah-pilah. Misalnya untuk hunian mewah berukuran besar bisa diambil pengembang nasional. Tapi untuk menengah ke bawah dimediasi oleh pemerintah daerah, bisalah menjadi proyek kita pengusaha lokal,” pungkasnya. (*/ctr/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X