Pecah Kaca Rp 800 Juta Ternyat Drama, Pelapor Masuk DPO

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:26 WIB

SAMARINDAKebenaran kasus pencurian uang Rp 800 juta dengan modus memecahkan kaca, yang dilaporkan Kamis (8/8) lalu berhasil diungkap. Normansyah, yang mengaku menjadi korban, kini beralih status menjadi DPO. Rupanya dia merancang kronologi peristiwa tersebut bersama dua temannya.

Saat kejadian, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto langsung datang ke lokasi kejadian di Proklamasi I, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Perwira melati tiga itu rupanya sedikit curiga dengan laporan Normansyah. “Agak aneh saat saya di TKP. Lubangnya berbeda kalau digunakan untuk menarik uang,” ungkapnya kepada Kaltim Post, Rabu (14/8).

Vendra langsung yang memimpin di lokasi kejadian. Matanya liar melihat kondisi sekitar TKP. “Ada satu poin yang tidak bisa dijelaskan dan itu modal anggota saya mengungkap ini,” jelas perwira menengah yang hobi olahraga aero modeling itu.

Satu demi satu pelakunya dijemput. Senin (12/8) malam, Ahmad Faisal (26) diciduk di Jalan M Yamin, Samarinda Ulu. “Pelaku akhirnya mengaku,” tegasnya. Kemudian memberitahukan keberadaan M Imron (23). Dari keterangan keduanya, barulah semua terungkap bahwa laporan yang diadukan ke SPKT Polresta Samarinda adalah palsu.

“Disuruh pecahkan kacanya, seting tempat awalnya di lingkungan Balai Kota Samarinda,” aku Ahmad Faisal yang akrab disapa Acong. Namun, dia tidak berhasil memecah kaca itu. “Biar jadi sorotan publik saja beraksi di daerah itu (Pemkot Samarinda),” tambahnya. Dan memang sempat ada orang yang melihat.

Mobil dengan kondisi pecah separuh itu dibawa ke M Yamin. “Di sana sekalian dipecahkan,” tambah Acong. Nah, Normansyah lantas mengunjungi rumah orangtua angkat di Jalan Proklamasi, dengan Acong duduk di samping kemudi. “Imron pakai motor Satria FU yang diberikan Norman menarik gas tinggi, mengundang warga,” timpal Vendra.

Seolah-olah pecah kaca itu terjadi dan Imron kabur. “Intinya, dia laporan palsu itu karena terlilit utang,” jelas Vendra. Namun, Norman yang kini berstatus DPO memang sempat mengambil uang di salah satu bank. “Tapi uang itu dibawa ke dalam rumah untuk bayar ke orangtuanya,” sambung perwira melati tiga itu.

Vendra menegaskan, uang Rp 800 juta itu tidak pernah ada. “Kami cari si pelapor itu,” tandasnya. (*/dra/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X