Publik menunggu hasil penyidikan tiga kasus korupsi yang ditangani Kejari Sendawar. Ketiga kasus itu masuk tahap penyidikan sejak Mei 2019.
SENDAWAR–Hingga kemarin, tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar belum tuntas. Yakni, kasus proyek Gedung Christian Center, pengaspalan jalan poros Kampung Tanjung Isuy, dan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu.
“Sejak Mei lalu, tiga perkara itu memang sudah masuk penyidikan. Tetapi sampai sekarang masih pemeriksaan sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Kubar, Iswan Noor kepada media ini.
Ditanya soal kapan penetapan tersangka, Iswan belum bisa memastikan, lantaran harus mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka. Termasuk mendalami keterangan sejumlah saksi dari kasus tipikor di Kubar itu.
"Kalau untuk kasus dugaan tipikor KPU Mahulu, sampai saat ini kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh pusat,” terang Iswan. Dia tidak menampik, ketiga perkara dugaan tipikor tersebut merupakan PR (pekerjaan rumah) besar bagi Kejari. Hasil penanganannya sangat dinantikan masyarakat. (rud/kri/k8)