Palaran jadi wilayah di Kota Tepian yang tidak terkoneksi dengan Sungai Karang Mumus (SKM), namun banjir jadi masalah yang perlu pembenahan sesegera mungkin. Ini terungkap dalam uji publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Palaran, kemarin (13/8).
ROBAYU, Samarinda
SEBAGAI informasi, kecamatan dengan luas 19.031 hektare itu menjadi salah satu kawasan yang dihinggapi proyek besar. Sebut saja, Pembangunan Tol Balikpapan Samarinda, Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, hingga Jembatan Mahakam Kota (Mahkota II). Apalagi, Palaran menjadi daerah yang diplot pemkot sebagai sentra industri.
“Adanya wacana pemindahan ibu kota justru membuat Palaran punya nilai tawar,” ungkap Sugeng Chairuddin, sekretaris Kota Samarinda, kemarin.
Kualitas daya dukung dan tampung wilayah perlu ditilik lebih jauh. Mengingat, Palaran pasti jadi pintu masuk Samarinda jika ibu kota pindah ke Kaltim. Karena itu, tata ruang wilayahnya harus kompleks dan menuangkan penataan jangka panjang. “Tapi kami juga butuh masukan masyarakat. Agar ketika RDTR ini dijadikan perda, tak disoal,” ucapnya.
Dengan begitu, hasil uji publik ini nantinya, bisa memberi sinyal ke pemkot untuk mengembangkan pembangunan di sana.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan RDTR Palaran Arif Setiawan menuturkan, banjir di Palaran memiliki kompleksitas sendiri. Adanya perumahan, pertambangan yang menyisakan void (lubang bekas tambang), hingga permukiman yang menjorok ke badan sungai menjadi beberapa muasal banjir di kawasan ini. “Kami masih perlu masukan masyarakat karena banjir di sini memiliki durasi dan tinggi yang berbeda,” tuturnya.
Memplot kawasan sesuai porsi jadi diperlukan mengingat lima kelurahan di Palaran perlu pembenahan tersendiri. Semisal penerangan jalan umum (PJU) atau infrastruktur jalan yang masih banyak ditemukan jalan hauling.
“Jika tambang tidak lagi beraktivitas, tentu jalan hauling ini bisa beralih rupa jadi jalan umum. Nah, kami masih kumpulkan data dan kebutuhan masyarakat seperti apa,” sebutnya.
Dia menerangkan, data yang terkumpul sejauh ini, antara lain pemetaan kawasan kumuh, industri dan UMKM, pertanian, hingga utilitas kebutuhan primer. “Potensinya terbilang luas karena terkoneksi dengan industri nasional dan transportasi regional,” singkatnya.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah menggelar uji publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu (7/8), dan dilanjutkan kemarin. Tiga kecamatan menjadi pembahasan utama yakni Samarinda Ulu, Samarinda Utara, dan Palaran, yang bakal dibentuk aturan penataan ruangnya berdasarkan prediksi sektor pengembangannya. (*/ryu/dns/k8)