Stasiun pengisian bahan bakar akan dipasangi garis polisi jika masih melayani pengetap. Tim pengawas pun turut dievaluasi.
TANJUNG REDEB–Bupati Muharram memperingatkan seluruh pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Berau agar tidak melayani pengetap. Hal itu tak bisa ditawar lagi. Dia tidak segan memerintahkan tim dari TNI dan Polri untuk menyegel SPBU yang melanggar.
“Nanti kalau ada SPBU yang nakal, akan di-police line, ditutup sementara sambil menunggu kesiapan pihak SPBU mengikuti komitmen atas aturan yang ada,” kata Muharram.
Evaluasi lainnya adalah kedisiplinan tim yang ditugaskan mengawasi. Setelah ditelusuri, ternyata dari Bagian Perekonomian, sekretariat kabupaten (Setkab) Berau, tidak mencantumkan atau menyebut nama-nama tim yang bertugas setiap harinya.
“Misalnya dari pihak kepolisian hanya disebutkan dua orang. Tidak menyebutkan nama yang bertugas. Sehingga mereka pun tidak turun sebagian, karena tidak tahu siapa yang bertugas hari itu,” tuturnya.
“Tapi yang jelas, dari pihak Polres dan Kodim sudah siap mendukung tim pengawasan dan memberikan daftar nama yang bertugas menjadi bagian tim pengawasan,” tambahnya.
Sementara itu, perihal jam operasional SPBU diharapkan masyarakat bisa beroperasi 24 jam, Muharram mengungkapkan memang itu sudah semestinya. “Kalau ada salah satu SPBU yang buka 24 jam, berarti itu bisa menjadi solusi. Yang kita hindari saat ini adalah kelangkaan di semua tempat,” tuturnya.
Sementara itu, tim pengawas yang dibentuk Pemkab Berau telah melakukan pengawasan di seluruh SPBU, untuk menertibkan para pengetap yang mengantre mengisi BBM. Pengawasan yang dilakukan sejak Rabu (7/8) lalu, mulai memperlihatkan hasil dengan semakin berkurangnya kendaraan-kendaraan yang diduga milik pengetap, melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang. (arp/udi/dwi/k8)