Polisi Tangkap Penyelundupan Pakaian Bekas

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:57 WIB

SAMARINDAKapal kayu membawa ribuan lembar pakaian bekas dari Malaysia, Senin (12/8). Tumpukkan pakaian dalam karung ditutup rapat agar tidak ketahuan.

Namun, kedok tersebut berhasil diungkap petugas Polrestas Samarinda. IP, pria 35 tahun, tidak bisa berbuat banyak saat polisi meringkusnya di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, kemarin (13/8).

“Sebelumnya kami hentikan truk KT 8613 AJ di kawasan Tanah Merah, Samarinda Utara. Tujuannya ya ke rumah pelaku. Sebetulnya ada tiga truk,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.

Sopir truk tersebut tidak bisa mengelak jika yang memerintahkannya adalah IP. “Makanya status sopir hanya saksi,” ucapnya. Para pelakunya biasa menyebut balpers. Adalah pakaian ketinggalan mode, atau disebut bekas dengan satu karungnya bisa sampai 100 kilogram. “Total hitungan 120 karung. Senilai Rp 100 juta. Dalam sebulan, penyelundupan pakaian bekas itu tak tentu jumlahnya,” ujar Sudarsono.

Dari ratusan karung berisi pakaian bekas itu, IP langsung mendistribusikan ke beberapa lapak yang masih beraktivitas di Kota Tepian. “Itu jelas memengaruhi kondisi pasar dalam negeri,” timpal Sudarsono.

Barang-barang yang masuk dari luar negeri, harus masuk bea cukai. Apabila tidak, jelas merugikan negara. Berdasarkan UU No 7/2014 Pasal 47 Ayat (1) tentang Perdagangan, setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Pada Pasal 111, setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 Ayat (1), dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda sebanyak Rp 5 miliar.

Sebagai informasi, jika berhasil terjual secara keseluruhan, IP akan mendapat keuntungan menjanjikan. Dari aktivitas yang sudah dilakoni 10 tahun ini, IP mampu mendapat keuntungan Rp 300 ribu dari tiap karung pakaian bekas. Jika dalam setiap pengiriman sebanyak 120 karung, artinya IP bisa mendapat keuntungan Rp 36 juta, dalam setiap pengiriman.

Ditemui terpisah, IP mengakui bisnis terselubung sudah cukup lama berlangsung. “Ya, sering. Tapi enggak tentu pesannya,” ungkap dia. (*/sla/*/dt/ljkp/*/dra/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X