DPUPR Bangun Jembatan Sementara, Dishub Lanjutkan Pemulihan

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:46 WIB

 

PENAJAM- Pemulihan terhadap Pelabuhan Panglima Aji Karang (Pelabuhan Speedboat Penajam) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera dimulai. Beberapa bagian pada jembatan kayu menuju dermaga bakal dibongkar. Lantaran hangus terbakar, saat kebakaran pada Minggu (11/8) kemarin.

Ada dua tahapan pemulihan yang akan dilakukan. Melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Sebelum pembongkaran jembatan yang rusak dilakukan, akan dilakukan pembuatan jembatan sementara oleh DPUPR. “Lokasinya di sebelah kanan dari pintu masuk pelabuhan speedboat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro kepada Kaltim Post.

Jembatan sementara itu, bakal digunakan sebagai akses pengalihan penumpang sementara. Lebarnya sekira 2 meter dengan panjang sekira 45 meter. Pembangunan jembatan sementara menuju dermaga itu diambil dari anggaran pemeliharan yang ada di Bidang Bina Marga DPUPR. Namun demikian, Edi masih belum bisa memastikan berapa anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan jembatan tersebut. “Akan dihitung dengan melihat kondisi di lapangan. Jumlahnya sekitar ratusan juta juga,” ucap pria berkacamata ini. 

Edi menambahkan untuk waktu pengerjaan jembatan sementara itu, ditargetkan bisa rampung dalam waktu sepekan. Jika telah selesai dibangun, maka Dishub bisa melakukan pembongkaran terhadap bagian jembatan yang terbakar. Sehingga bisa dibangun kembali seperti kondisi sebelumnya. “Nanti menyesuaikan kondisi sebelumnya. Untuk pemulihan jembatan yang terbakar akan dilaksanakan oleh Dishub,” ucapnya. 

Sementara itu, Kabid Prasarana Dishub Kabupaten PPU Rakhmad Erwin Affandy menambahkan panjang jembatan yang rusak akibat terbakar, sekira 45 meter. Dari panjang jembatan keseluruhan sekira 96 meter. Bagian yang rusak akibat terkena jilatan api itulah yang akan dibongkar. “Kami menunggu jembatan sementara ke pelabuhan selesai dikerjakan DPUPR. Setelah selesai, baru Dishub melakukan perbaikan pada jembatan yang mengalami kerusakan,” kata dia. 

Erwin mengungkapkan pemulihan akan menggunakan dana pemeliharaan di Dishub. Yang tersedia sekira Rp 200 juta. Pemulihan akan mengutamakan pada lantai dan gelagar jembatan yang sebelumnya terbakar. Kalau memungkinkan akan dilanjutkan pada rangka atap dan pagar. “Selanjutnya perbaikan akan diteruskan kembali oleh DPUPR,” ucap dia. 

Menurutnya perbaikan jembatan yang rusak, membutuhkan waktu sekira sepekan. Sama dengan waktu yang dibutuhkan DPUPR untuk membangun jembatan sementara untuk pengalihan penumpang Pelabuhan Panglima Aji Karang. Namun, sebelum itu, pihaknya akan mengidentifikasi bagian pada jembatan yang mengalami kerusakan. Untuk selanjutnya dilakukan penggantian.  “Makanya butuh pengalihan akses dulu, baru kami bisa melakukan pemulihan,” terangnya. 

Terhadap enam kios makanan dan pangkalan ojek yang rata dengan tanah, akibat kebakaran lalu, dikatakan Erwin masih belum dilakukan pemulihan. Dikarenakan pihaknya masih focus untuk menyelesaikan pemulihan pada jembatan menuju dermaga Pelabuhan Panglima Aji Karang. “Untuk kios dan pangkalan ojek, masih menunggu instruksi dari Bupati,” tandas Erwin.  (*/kip)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X