Pembunuh SPG Ngaku Gigolo, Dibayar Rp500 Ribu Plus Ponsel

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:29 WIB

DENPASAR – Satu lagi pengakuan menarik terlontar dari mulut Bagus Putu Wijaya, 33, alias Gus Tu. Pelaku pembunuhan sales promotion girl (SPG) Ni Putu Yuniawati, 39, itu mengakui bahwa dirinya merupakan gigolo. Atas jobnya melayani korban, Gus Tu juga mengaku dibelikan handphone merek Vivo warna hitam dan diupah Rp 500 ribu sebelum dua kali ngejos.

Hal itu terkuak setelah tersangka mengakui perbuatannya kepada petugas. Bahwa memang baru beberapa hari mengenal korban melalui MiChat. Setelah itu keduanya merencanakan pertemuan, lantaran tersangka berniat membeli mobil melalui korban. Pertemuan yang dirancang tersebut, memang terjadi di hari nahas korban Selasa (6/8).

Usai pulang kerja, korban bertemu dengan tersangka dan tersangka menyerahkan cek senilai Rp 10 juta untuk membayar DP mobil kepada korban. Keduanya langsung pergi menggunakan mobil yang dibawa korban Suzuki Ertiga DK 1988 HA, dan menuju dua lokasi bank untuk mencairkan cek tersebut. Setelah itu keduanya diketahui pergi ke salah satu toko penjual handphone. Di situlah korban membelikan tersangka handphone baru merek Vivo. “Cek memang dicairin. Memang benar kalau cek itu untuk DP mobil. Tapi mobilnya belum tahu apa,” terang salah satu sumber petugas.

Menariknya, dari keterangan sumber petugas korban sempat menanyai tersangka hingga dua kali terkait detail pekerjaannya. Dan dengan tegas tersangka menjawab sebagai cowok panggilan atau gigolo. Sehingga kemudian keduanya sepakat ngejos di Penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat pada Selasa (6/8).

Tersangka pun mendapatkan bayaran bekisar Rp 500 ribu dari korban untuk jasanya melayani korban saat itu. Selain hadiah handphone. Sayangnya korban merasa dirugikan karena servis tersangka tidak maksimal. Sejak masuk kamar pukul 18.00 hingga tersangka keluar pukul 19.30, pengakuannya sudah dua kali ngejos korban.

“Dia mengaku gigolo dan menjajakan melalui online. Setelah itu diajak makan. Dan korban ingin dengan tersangka. Dan terjadilah kesepakatan,” terang Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan pada Senin (12/8).

Setelah berhasil membunuh korbannya, tersangka yang sudah dua kali menikah ini kemudian membawa lari mobil korban untuk digadaikan kepada temannya Kadek yang tinggal di Sading senilai Rp 10 juta. Uang tersebut kemudin dihabiskan oleh tersangka untuk membeli keperluan selama pelariannya. “Dibelikan baju, tiket pesawat, bayar taksi dan makan,” jelasnya.

Ruddi juga menjelaskan bahwa tersangka merasa direndahkan saat korban mengatakan bahwa tidak puas dengan layanan tersangka. Tersinggung dengan perkataan korban yang merasa dirugikan, lantaran servis tersangka tidak sebanding dengan handphone dan uang yang telah diberikan. Sehingga di luar rencana, ketersinggungan tersebut berujung dengan hilangnya nyawa korban.

“Hasil daripada otopsi dan visum bahwa ditemukan luka-luka memar di bagian leher, tersebar di bagian kiri dan kanan. Terdapat luka memar di kedua kelopak mata korban, bawah dan atas. Luka memar di pipi kiri dan hidung. Terdapat luka robek di alat kelaminnya. Dan bibir kelamin agak bengkak. Selain itu diketahui pada ujung batang kelamin diketahui ada resapan darah, yang mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan,” jelasnya Ruddi. Tersangka kini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara.  (afi/aim)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X