JAKARTA— Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kian meresahkan. Polri memastikan terdapat peningkatan jumlah hotopot setidaknya di dua provinsi, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar). Proses hukum untuk pembakar hutan dilakukan, Korps Bhayangkara menangani 69 kasus kebakaran hutan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa dari enam provinsi yang rawan karhutla, dideteksi bahwa dua provinsi mengalami peningkatan hot spot atau titik api. Yakni, Kalteng yang awalnya 69 titik menjadi 82 titik. Lalu, Kalbar dengan 120 titik menjadi 419 titik. ”Empat lainnya, Jambi, Riau, Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan turun jumlah hot spotnya,” urainya.
Saat ini tengah dilakukan pengecekan terhadap hot spot tersebut. Sekaligus dilakukan patroli untuk mengecek thot spot yang sebenarnya. ”Sebab, penghitungan berdasarkan satelit itu bisa jadi akurasinya kurang, dengan patroli ini akan diketahui hot spot itu benar-benar bertambah atau tidak,” jelasnya.
Untuk proses penegakan hukum saat ini tengah ditangani sejumlah Polda. Kasus karhutla jumlahnya mencapai 69 kasus, dengan perincian Jambi 4 kasus. Lalu, Riau dengan 29 kasus, Kalbar terdapat 14 kasus dan Kalteng 22 kasus. ”Yang menonjol di Riau, sudah ditetapkan satu tersangka korporasi PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS),” paparnya.
15 orang diperiksa dari PT SSS dari direksi hingga karyawan. Polda Riau yang menangani kasus tersebut. ”Penanganan masih berlanjut, tidak menutup kemungkinan tersangka korporasi bertambah,” jelasnya.
Dedi mengatakan, setelah proses hukum pidana selesai atau ada putusan pengadilan. Maka, barulah sanksi lainnya akan dilakukan, misalnya gubernur akan mencabut izinnya dan sebagainya. ”Harus tunggu sidang memang,” ujarnya.
Selain itu, saat ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Penglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto sedang berada di Riau. Keduanya akan memberikan pengarahan untuk penanganan karhutla di Riau. ”Langkah-langkah pemadaman dan pencegahan kebakaran,” tuturnya.
Bahkan, keduanya akan meninjau langsung wilayah yang terjadi kebakaran. Kemungkinan titik api di Kabupaten Pelalawan yang akan ditinjau. ”Hutan gambut yang didatangi, untuk ke lokasi harus jalan kaki,” paparnya di kantor Divhumas Polri kemarin. (idr)