Anggota Polri Disandera lalu Dibunuh

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:14 WIB

JAKARTA–Penangkapan oknum prajurit TNI yang ketahuan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) mendapat perhatian dari Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Mantan kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu memastikan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Mabes TNI akan mendalami kasus tersebut agar tidak terulang.

Ryamizard menyampaikan, Pratu DAT yang diduga menjual amunisi kepada KKSB kini diproses Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih. “Sementara dia ditangkap PM dulu. Setelah itu kami akan memperdalam,” terangnya kemarin (12/8).

Dia belum bisa menjelaskan motif di balik tindakan Pratu DAT. Pun demikian dengan asal usul amunisi yang diduga dijual kepada kelompok separtis Papua tersebut. Ryamizard ingin DAT diperiksa secara detail. “Tentu saya sebagai menteri pertahanan akan tahu (sampai hal yang) sekecil-kecilnya,” imbuh pria yang juga pernah bertugas sebagai panglima Kostrad itu.

Dia meminta Pomdam XVII/Cendrawasih memastikan lagi informasi dari DAT akurat dan tidak meleset. “Sehingga tidak ada fitnah nanti,” tambahnya. Hal itu, lanjut dia, terus dikoordinasikan dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sejak Selasa (6/8), DAT yang ditangkap di Sorong, Papua Barat, ditahan oleh Pomdam XVII/Cendrawasih. Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Cpl Eko Daryanto menyampaikan, DAT merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang diburu karena diduga terlibat jual-beli amunisi kepada KKSB. “Ditangkap pada Minggu (4/9) di Distrik Sorong Manoi, Papua Barat,” bebernya.

DAT ditangkap oleh tim gabungan Korem 181/Praja Vira Tama dan Kodim 1802/Sorong. Berdasar hasil pemeriksaan, DAT sempat melarikan diri ke Sorong sejak akhir bulan lalu. Di Sorong, dia berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengelabui petugas. Sesuai arahan dari komando atas, Eko memastikan, pemeriksaan terhadap DAT akan berlanjut sampai proses hukum selesai.

Eko menegaskan, DAT sudah membuat nama baik Kodam XVII/Cendrawasih serta TNI-AD tercemar. Bukan hanya diberhentikan secara tidak hormat, DAT terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. “Sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pratu DAT dapat dikenai sanksi hukuman maksimal. Hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun,” tegasnya.

Tindakan yang dilakukan oleh DAT memang bertolak belakang dengan langkah-langkah yang selama ini dilakukan TNI bersama Polri di Papua. Kedua instansi tersebut terus berusaha mengamankan Papua dari serangan KKSB. Sebab, kelompok separatis itu sudah berulang menebar ancaman kepada masyarakat.

Tidak sedikit korban jiwa bermunculan setiap KKSB berulah. Terakhir, seorang anggota Polri menjadi korban. Briptu Hedar, anggota Polda Papua, disandera sebelum dibunuh. Penyanderaan itu terjadi di Kampung Usir, Puncak Papua, sekitar pukul 11.00 WIT kemarin.

Kabidhumas Polda Papua Kombes AM Kamal menjelaskan, awalnya Briptu Hedar bersama Bripka Wakum Alfonso berboncengan datang ke kampung tersebut. Mereka hendak melaksanakan penyelidikan di sana. “Tapi, (dalam perjalanan) ada seseorang yang memanggil Briptu Hedar,” papar Kamal kemarin.

Briptu Hedar lalu mendekati orang tersebut. Sedangkan Bripka Alfonso tetap di atas motor. Saat Briptu Hedar berdialog dengan orang yang memanggilnya, muncul sekelompok orang. Mereka lantas menyandera Briptu Hedar. “Bripka Alfonso bisa menyelamatkan diri dengan sepeda motor,” urainya.

Awalnya, dilakukan proses komunikasi dengan pelaku penyanderaan. Bahkan, Polri turut melibatkan Bupati Puncak Jaya W Wandik. Namun, usaha itu tidak berhasil menyelamatkan nyawa Hedar. ”Pelaku penyanderaan orang tidak dikenal,” tuturnya. Kendati begitu, daerah tersebut merupakan wilayah yang diklaim oleh KKSB.

Jasad Briptu Hedar ditemukan sekitar pukul 17.30 WIT. Jenazahnya telah dievakuasi di Puskesmas Ilaga. Gugurnya Briptu Hedar menambah deretan nama anggota Polri yang meninggal saat menjalankan tugas di Papua.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, anggota Polda Papua yang gugur tersebut mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa. Atas berbagai jasanya, Briptu Hedar mendapat penghargaan itu. “Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi,” ujarnya.

Terhadap pelaku penyanderaan, Dedi menyebutkan, saat ini dilakukan pengejaran oleh Polri dan TNI. Pelaku akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ”Jelas dikejar sampai kemana pun,” papar mantan wakil kepala Polda Kalimantan Tengah tersebut. (idr/syn/oni/JPG/rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X